Penundaan Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan SYL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL, dipindahkan ke Bareskrim Polri.

24 Oct 2023 - 08:35
Penundaan Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL, dipindahkan ke Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap Firli semula dijadwalkan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (24/10/2023) hari ini. Permohonan ini diajukan melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Surat ini dikirim pada Senin (23/10/2023) malam sekitar pukul 21.40 WIB.

"Pokok surat tersebut memohon agar pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Firli Bahuri, sebagai saksi, dapat dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Bareskrim Polri." Kata ade pada wartawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Koordinasi dilakukan antara Ade dan Cahyono selaku Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti surat tersebut. Pemeriksaan terhadap Firli kemudian disepakati untuk berlangsung di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB pada tanggal yang sama.

Dalam upaya menjaga independensi penyelidikan, Ade memastikan bahwa kasus ini tidak akan diambil alih oleh Bareskrim Polri. Sebaliknya, proses penyidikan akan dilakukan bersama tim gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Penyidik gabungan tersebut akan bertanggung jawab atas pemeriksaan terhadap Firli sebagai Ketua KPK RI.

Firli Bahuri Meminta Penundaan Pemeriksaan Terkait Kasus Pemerasan

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu. Namun, melalui Biro Hukum KPK, Firli meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sedang dalam dinas. Selain itu, Firli juga berdalih bahwa dia perlu mempelajari terlebih dahulu materi pemeriksaan yang akan dilakukan.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merespons permintaan tersebut dengan melayangkan surat panggilan kedua kepada Firli. Panggilan kedua ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (24/10/2023) hari ini, menjaga kelancaran proses pemeriksaan terkait kasus pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, SYL. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow