Pertemuan KPK, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Pada Jumat (17/11/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri mengadakan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

17 Nov 2023 - 13:19
Pertemuan KPK, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Rapat Supervisi Bareng Polri, KPK Klaim Dukung Pengusutan Kasus Dugaan Pimpinan Peras SYL. [Suara.com/Alfian Winanto]

Jakarta, (afederasi.com) -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri mengadakan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/11/2023). 

Pertemuan ini merupakan tahap koordinasi berdasarkan permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, yang juga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.

Yudhiawan, Direktur II Koordinasi Supervisi KPK, menyatakan bahwa lembaga antikorupsi memberikan dukungan kepada Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, KPK masih dalam tahap koordinasi dan menunjukkan apresiasi terhadap transparansi yang ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi. Kemudian ada juga tranfaransi, kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim. Misalkan apa bila terjadi tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya tindak pidana korupsi," kata Yudhiawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Yudhiawan menegaskan bahwa KPK belum menentukan sikap atas permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya.

Koordinasi dengan mengundang Polda Metro Jaya menjadi bagian dari pertimbangan KPK untuk menentukan sikap.

"Makanya kami optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai ya selesai. Karena perkara ini tidak ada kendala sama sekali," ujar Yudhiawan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, ketika ditanya apakah memberikan tenggat waktu kepada KPK untuk menentukan sikap, meminta publik untuk menunggu perkembangan dalam kasus ini.

Dia juga memastikan bahwa penanganan dugaan pemerasan yang menyeret Firli ditangani secara profesional.

"Nanti kita tunggu, pasti kita update. Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apa pun juga. Dan KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Supervisi yang diajukan oleh Polda Metro Jaya diakui sebagai bentuk transparansi atas penyidikan yang mereka laksanakan, meski dalam proses penyidikan saat ini belum ditemukan kendala atau hambatan.

"Dalam proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung masih belum ditemukan kendala maupun hambatan yang dalam penyidikan yang saat ini sedang berlangsung. Sehingga kemudian disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya, jadi belum sampai ke tahap supervisinya," kata Ade.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow