Pemrakarsa Siapkan Dana Senilai Rp2,7 Triliun Untuk Pembebasan Lahan Tol Kediri - Tulungagung
Tulungagung, (afederasi.com) - Pemrakarsa telah siapkan dana senilai Rp2,7 Triliun untuk pembebasan lahan terdampak pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung.
Pemrakarsa pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung ini yakni PT Gudang Garam.
Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri- Tulungagung, Zulfawardi mengatakan dana senilai Rp2,7 Triliun tersebut telah disiapkan untuk pembebasan lahan terdampak pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung seluas 3.832.737, 83 meter persegi dan mencakup wilayah Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Kabupaten Tulungagung.
"Anggaran tersebut berdasarkan hasil dari data rencana yang telah kami buat, dari dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT)," ujarnya.
Zulfawardi mengatakan sosialisasi kali ini sesuai amanat dari Permen ATR Nomor 19 Tahun 2021. Tahapan awal sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan penetapan lokasi (penlok) terhadap trase Jalan Tol Kediri-Tulungagung, dalam peraturan dilakukan kegiatan sosialisasi publik terlebih dahulu.
"Kita informasikan kepada masyarakat yang terdampak kalau pemerintah bakal melakukan pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung di Kabupaten Tulungagung," jelasnya.
Setelah itu, tahapan selanjutnya sesuai dengan Permen ATR 19 tahun 2021, akan dilakukan kegiatan konsultasi publik. Hal itu akan direalisasikan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Outputnya agar masyarakat terdampak jalan tol ini bisa menerima tanpa adanya penolakan.
"Kalaupun nanti ada penolakan, kita bakal lakukan konsultasi publik ulang," pungkasnya. (er/dn)
What's Your Reaction?