Pemprov DKI Pertimbangkan Pencabutan Izin KLOUD Sky Dining setelah Penemuan Narkotika, Bareskrim Akan Ajukan Surat Resmi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mempertimbangkan pencabutan izin usaha untuk KLOUD Sky Dining di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, setelah polisi menemukan dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan happy five di tempat tersebut.
Jakarta, (afederasi.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mempertimbangkan pencabutan izin usaha untuk KLOUD Sky Dining di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, setelah polisi menemukan dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan happy five di tempat tersebut.
Joko, juru bicara Pemprov DKI Jakarta, menyatakan, "Iya kita tindaklanjuti," ketika dimintai tanggapan oleh wartawan pada Rabu (22/11/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Meskipun demikian, Joko menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat permintaan resmi terkait pencabutan izin usaha dari Bareskrim Polri. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu surat resmi tersebut untuk melakukan kajian lebih mendalam. "Kalau memang itu pelanggaran dan tidak sesuai aturan Pemprov DKI, kami tindaklanjuti sesuai ketentuan," tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Bareskrim Polri sebelumnya melakukan penggerebekan terhadap dua kafe di kawasan Senopati pada malam Sabtu (18/11). Salah satu dari kedua kafe, termasuk KLOUD Sky Dining, disegel oleh polisi setelah ditemukan ekstasi dan pil happy five. Mukti Juharsa, Kabareskrim Polri, menyebut bahwa kafe tersebut terindikasi sebagai tempat transaksi jual beli narkotika, dan pihaknya berencana menyurati Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin usaha kafe tersebut. "Kemungkinan ya, makanya akan hubungi Pemprov DKI mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tau ga tau, ga mungkin ga tau, kita akan mendalaminya," ungkap Mukti Juharsa seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


