Pemkab Tulungagung Bakal Manfaatkan Gedung Balai Budaya untuk Posko Covid-19, Ini Alasannya
Tulungagung, (afederasi.com) - Kendati pertambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Tulungagung terbilang landai, pemerintah setempat tetap mempersiapkan posko penanganan Covid-19.
Dimana posko Covid-19 tersebut bakal memanfaatkan Gedung Balai Budaya Tulungagung. Hal ini dikarenakan bangunan Balai Rakyat yang digunakan posko Covid-19 bakal digunakan untuk mall pelayanan publik (MPP).
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan pihaknya bakal mempersiapkan gedung balai budaya yang terletak di Jl Jaksa Agung Suprapto Nomor 18 Kelurahan Kampungdalem untuk posko covid-19.
Persiapan tempat untuk posko Covid-19 ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kasus Covid- 19. Pasalnya hingga saat ini kasus pandemi tersebut masih ada.
"Hingga saat ini masih ada kasus Covid-19, selalu ada tambahan dalam perharinya," ujarnya.
Menurut Maryoto persiapan gedung ini penting untuk dilakukan selama wabah pandemi Covid-19 belum dicabut oleh pemerintah.
"Tetap kita siapkan gedungnya, perihal mencabut status pandemi itu tergantung pusat. Kami ikuti instruksinya," katanya.
Disinggung mulai kapan rencana pemindahan gedung, pria berkacamata ini mengatakan untuk rencana waktunya kapan masih akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan pihak- pihak terkait.
"Masih akan kami lakukan koordinasi lanjutan, begitupun dengan biaya yang akan dibutuhkan," tandasnya. (er/dn)
What's Your Reaction?