Dua Pelaku Percobaan Pencurian Motor Diamuk Massa

Situbondo, (afederasi.com) - Dua orang di Situbondo, Jawa timur, yang hendak melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik Zaini (45) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo, yang terparkir di depan toko baju, berhasil di amankan setelah mendapat amukan massa, Senin (19/9/2022).
Dua pelaku tersebut ialah MT (38) dan MA (45) warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Kayu agung, Provinsi Sumatra Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun afederasi.com, berawal korban hendak membeli baju dan memarkir motor bernopol F 6515 FFP di depan toko Desa Trigonco, Kecamatan Jangkar, Situbondo.
Tak berlangsung lama datang dua pelaku dengan mengendarai motor bernopol L 6424 MH berusaha mengotak atik sepeda motor milik korban dengan kunci T.
Namun, dalam melakukan aksinya di ketahui oleh korban. Mengetahui hal tersebut korban langsung berteriak maling dan berupaya untuk mengejar pelaku yang lari ke arah barat.
Namun sampai di lampu merah pasar kampung, Asembagus, korban menabrakan kendaraan nya ke pelaku hingga terjatuh dan mengamankan dua pelaku tersebut.
Kapolsek Asembagus, Iptu Gede mengatakan, dua pelaku percobaan pencurian kini diamankan di Polsek Asembagus beserta barang bukti untuk di mintai keterangan.
"Dari kejadian ini dua pelaku percobaan pencurian motor kita amankan di Polsek setempat untuk mengindari amukan massa, dan kita juga mengamankan dua motor yang satu di bawa oleh pelaku dan juga motor korban yang rusak pada kontak karna berusaha di bobol pelaku," tutupnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?






