Pelarian Berakhir! Buronan Penipuan Puluhan Warga Situbondo Digulung Polisi di Hotel
Buronan kasus penipuan puluhan korban di Situbondo ditangkap polisi di hotel berkat pelacakan GPS mobil rental. Kasus kini ditangani Polres Situbondo.
Situbondo, (afederasi.com) — Pelarian RSA, seorang perempuan yang diduga menjadi otak penipuan dengan puluhan korban di Kabupaten Situbondo, resmi berakhir. Terduga pelaku berhasil diringkus di sebuah kamar hotel berkat bantuan pelacakan sistem Global Positioning System (GPS) pada mobil rental yang dibawanya.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika para korban berkoordinasi dengan pemilik usaha rental mobil. RSA diketahui sempat menyewa dua unit kendaraan sekaligus, yakni Toyota Kijang Innova Reborn dan Daihatsu Sigra.
Kecurigaan para korban mencuat saat keberadaan kendaraan tidak sesuai dengan pengakuan RSA. Saat dihubungi, terduga pelaku beralasan sedang berlibur ke kawasan Gunung Bromo. Namun, hasil pengecekan GPS justru menunjukkan posisi mobil bergerak menuju Kabupaten Jember.
"Kami khawatir mobil itu akan dibawa kabur. Akhirnya pemilik rental bersama kami para korban terus memantau pergerakan kendaraan melalui GPS," ujar salah seorang korban, Maufiratin Hasanah, Kamis (23/7/2026).
Pelacakan digital tersebut membuahkan hasil ketika posisi mobil terdeteksi di area Hotel Kharisma. Dari data registrasi, RSA diketahui melakukan check-in pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Pagi harinya, para korban mendatangi lokasi untuk memastikan keberadaan pelaku. Karena terbentur aturan privasi tamu hotel, para korban kemudian melapor ke Polsek Kapongan guna meminta pendampingan pengamanan.
"Laporan kami langsung direspons cepat. Kapolsek bersama anggotanya datang ke lokasi dan mengamankan RSA di kamar hotel," tambahnya.
Saat penggerebekan berlangsung, RSA kedapatan tidak seorang diri di dalam kamar. Petugas mendapati seorang pria berinisial SA yang diduga oknum anggota TNI berstatus peserta pendidikan. Terkait keterlibatan pria tersebut, pihak berwenang masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
RSA kemudian digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani proses pemeriksaan secara maraton. Polisi saat ini fokus mengumpulkan alat bukti serta mendengarkan keterangan dari para korban yang merugi.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, membenarkan penangkapan terduga pelaku penipuan tersebut. Ia memastikan penyidik tengah mendalami unsur pidana guna menetapkan status tersangka terhadap RSA.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk mengumpulkan keterangan dari para korban untuk melengkapi minimal dua alat bukti guna penetapan status tersangka tindak pidana penipuan," tegas AKP Selimat.
Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi terduga pelaku diimbau segera melapor ke Mapolres Situbondo.(vya/dn)
What's Your Reaction?

