Mitigasi dan Pengawasan Internal, Polres Gresik Cek Legalitas dan Kondisi Senpi Dinas
"Mitigasi dan pemeriksaan ini kami laksanakan secara berkala untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Selain itu, kami memastikan seluruh senpi dinas dalam kondisi siap digunakan, terawat dengan baik, serta administrasinya tertib dan transparan," ujarnya.
Gresik, (afederasi.com) - Polres Gresik memperketat pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api (senpi) dinas sebagai upaya menjaga disiplin dan profesionalisme personel. Pengawasan dilakukan melalui kegiatan mitigasi dan pemeriksaan senpi dinas milik personel Polres Gresik hingga jajaran Polsek di Aula Lantai 2 Mapolres Gresik, Rabu (22/07/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap senpi dinas digunakan sesuai ketentuan, dalam kondisi layak pakai, serta didukung administrasi yang lengkap dan tertib. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.
Kegiatan dipimpin Kabag SDM Polres Gresik Kompol Syabain Rahmad Kusrianto bersama Kabag Log AKP Alimuddin Nasution dan Kasi Propam Iptu Eriq Panca Nur Panca, didampingi personel Sipropam Polres Gresik.
Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari keabsahan Sistem Informasi Manajemen Senjata Api (SIMSA) atau surat izin pemegang senpi, kebersihan dan kondisi fisik senjata, hingga pencocokan data inventaris dengan administrasi senpi yang dimiliki Polres Gresik.
"Mitigasi dan pemeriksaan ini kami laksanakan secara berkala untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Selain itu, kami memastikan seluruh senpi dinas dalam kondisi siap digunakan, terawat dengan baik, serta administrasinya tertib dan transparan," ujarnya.
Menurut Kompol Syabain, pengawasan berkala tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam meningkatkan pengawasan internal dan memastikan setiap personel pemegang senpi memenuhi persyaratan administratif maupun teknis.
Melalui pemeriksaan ini, Polres Gresik berharap disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme personel semakin meningkat.
Penggunaan senjata api dinas pun diharapkan selalu sesuai prosedur serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.(frd)
What's Your Reaction?

