Pastikan Sudah Sesuai RAB, Pemdes Golokan Gresik Kebut Pembangunan Sarpras Wisata 

11 Jan 2025 - 20:49
Pastikan Sudah Sesuai RAB, Pemdes Golokan Gresik Kebut Pembangunan Sarpras Wisata 
Pihak Pemdes Golokan selalu melakukan pemantauan guna memastikan pembangunan sesuai RAB. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) wisata Kolam Renang termasuk kanopi terus dikebut. Namun begitu dalam pelaksanaanya Pemerintah Desa (Pemdes) Golokan Sidayu Kabupaten Gresik, Jawa Timur memastikan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 65 juta dari Dana Desa Tahun 2024 ini pun berdiri megah dan siap dimanfaatkan untuk mendukung perkembangan pariwisata desa.

Kepala Desa Golokan, Muslikan, menegaskan bahwa pembangunan sarpras wisata tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang diatur dalam perencanaan.

"Kami memastikan seluruh proses pembangunan telah mengikuti RAB dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Kami berharap sarpras ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," ujar Muslikan, pada Jumat (10/01/2025).

Pembangunan sarpras wisata ini, terang Muslikan, untuk mendukung percepatan pembangunan kolam renang keluarga yang saat ini tengah dibangun.

Selain itu, terkait proyek pembangunan drainase di sekitar lokasi wisata, Pemdes Golokan juga membangun drainase yang bersumber dari Bantuan Keuangan dari APBD Gresik tahun 2024 sebesar Rp100 juta.

Muslikan menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut sedang dalam proses penyelesaian. Dia memastikan bahwa pembangunan drainase sesuai standar pengerjaan.

"Drainase ini akan bermanfaat agar tidak ada genangan air ketika hujan deras tiba, pembangunan hampir selesai tinggal 3 meter," tutupnya. 

Sementara itu, Camat Sidayu Suwartono menjelaskan jika pembangunan sarana dan prasarana sarana wisata menjadi salah satu upaya Pemdes untuk memajukan desa. Pembangunan ini adalah bentuk komitmen Pemdes Golokan untuk meningkatkan potensi wisata dan ekonomi lokal. 

" Kami sangat mendukung upaya ini dan berharap masyarakat bisa bersama-sama menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan dengan sebaik-baiknya," tutur Suwartono.

Suwartono lebih lanjut menerangkan pemerintah kecamatan memiliki tugas penting dalam melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. 

Selain itu, sebut Suwartono, kecamatan juga bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa agar berjalan sesuai aturan dan mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, kami di kecamatan berupaya memastikan bahwa kegiatan dan pembangunan di desa, seperti yang dilakukan Pemdes Golokan, berjalan sesuai peraturan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Suwartono. (frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow