Pasangan Calon Presiden Teken Deklarasi Kampanye Damai di Rakornas Gakkumdu: Komitmen Pemilu 2024
Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum sebagai komitmen dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jakarta, (afederasi.com) - Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum sebagai komitmen dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penandatanganan deklarasi tersebut berlangsung pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, menjadi yang pertama menandatangani deklarasi di atas panggung. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres nomor urut dua menyusul, diikuti oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres ketiga.
Isi deklarasi tersebut mencakup komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta menciptakan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan pemilu. Selain itu, deklarasi juga menekankan pada kewajiban melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk larangan melibatkan pihak tertentu, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan, serta tindakan politik uang.
Acara ini dihadiri oleh tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, serta petinggi partai politik seperti Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Habib Aboe Alhabsyi, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora, dan tokoh politik lainnya. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


