Partai Hanura: Sikap Tegas Terhadap Penggunaan Nama Partai dan Deklarasi Tak Resmi

Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Servasius S. Manek, dengan tegas menyatakan penyesalannya atas tindakan sekelompok oknum yang mengatasnamakan sayap partai atau underbow dan mendeklarasikan dukungan kepada bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.

11 Oct 2023 - 12:52
Partai Hanura: Sikap Tegas Terhadap Penggunaan Nama Partai dan Deklarasi Tak Resmi
Foto sebagai ILUSTRASI: Ratusan kader Partai Hanura melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (20/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Servasius S. Manek, dengan tegas menyatakan penyesalannya atas tindakan sekelompok oknum yang mengatasnamakan sayap partai atau underbow dan mendeklarasikan dukungan kepada bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto. Partai Hanura, yang tengah merasa dizalimi, menilai bahwa tindakan tersebut merugikan dan tidak merepresentasikan kepentingan kelompok. Servasius menekankan bahwa tindakan semacam itu akan ditindak secara hukum. 

Servasius juga menjelaskan bahwa dalam struktur resmi Partai Hanura hanya ada dua organisasi sayap, yakni Srikandi Hanura dan Laskar Muda Hanura (Lasmura). Ia menegaskan bahwa organisasi sayap yang lain di luar kedua tersebut tidak diakui dan dianggap sebagai organisasi liar.

Servasius mengingatkan bahwa setiap orang yang akan mendirikan sayap partai atau sayap partai yang akan memutuskan kebijakan krusial, termasuk deklarasi terkait Pemilihan Presiden (Pilpres), harus mendapat persetujuan DPP Partai Hanura terlebih dahulu. Jika tidak, maka tindakan tersebut dianggap melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Hanura.

Servasius juga mengimbau sayap partai yang mengatasnamakan Partai Hanura untuk segera mencabut dan membatalkan deklarasi serta meminta maaf. Jika langkah ini tidak diambil, Bidang Hukum DPP Hanura akan mengambil langkah hukum terukur terhadap oknum-oknum yang terlibat. 

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Hanura, Rudy Imanuel, menegaskan bahwa GEMA Hanura bukan bagian dari Partai Hanura, baik sebagai organisasi otonom (Ortom) maupun organisasi sayap (Orsap). Partai yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO) itu telah memberikan dukungan penuh kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, sebagai calon presiden 2024, dan tidak pernah mendukung Prabowo. 

Rudy menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPN GEMA Hanura, Edy Syahputra, ke Polresta Bandung, Jawa Barat, pada hari ini. Ia menegaskan bahwa tindakan Edy Syahputra yang menyebarkan berita bohong kepada publik telah menimbulkan kerugian dan perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib. (Sumber: Antara)(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow