Nekat Terobos Lampu Merah di JLU Lamongan, Pemotor Terkapar Dihantam Pajero
Pengendara motor melaju dari selatan. Diduga kurang waspada dan tetap melaju meski lampu merah," ujar salah satu saksi di lokasi.
Lamongan, (afederasi.com) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan. Diduga akibat kurang berhati-hati dan nekat menerobos lampu merah, seorang pengendara sepeda motor terlibat tabrakan hebat dengan sebuah mobil SUV di Simpang 4 Jalan Lingkar Utara (JLU), Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Senin (12/04/2026) pagi.
Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan yang menerima laporan tersebut segera bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan mengamankan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.
Peristiwa ini melibatkan sepeda motor jenis matic bernopol S-40xx-JCM yang dikendarai oleh RC (39), warga Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Lawannya adalah mobil Mitsubishi Pajero bernopol S-11xx-FI yang dikemudikan oleh Dam (56), pria asal Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, insiden bermula saat RC melaju dari arah selatan menuju ke utara. Sesampainya di persimpangan JLU Dinoyo, RC diduga tidak menghentikan kendaraannya meski lampu traffic light sudah menyala merah.
"Pengendara motor melaju dari selatan. Diduga kurang waspada dan tetap melaju meski lampu merah," ujar salah satu saksi di lokasi.
Di saat yang bersamaan, mobil Pajero yang dikemudikan Dam melaju dari arah timur menuju barat karena lampu dari arahnya telah hijau. Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terelakkan. Sepeda motor korban mengalami kerusakan cukup parah setelah menghantam bagian depan mobil tersebut.
Akibat benturan keras tersebut, RC terjatuh dan mengalami luka serius pada bagian kaki. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kelalaian pengendara motor menjadi pemicu utama kecelakaan ini.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang kami himpun di lapangan, kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas atau menerobos lampu merah,"* ungkap Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi afederasi.com, Senin (13/4/2026) siang.
Ipda M. Hamzaid kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan rambu-rambu lalu lintas, sekecil apa pun itu, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas. Utamakan keselamatan, dan patuhi rambu-rambu yang ada di jalan. Jangan memaksakan diri menerobos lampu isyarat karena risikonya sangat besar bagi keselamatan bersama," pungkasnya. (yan)
What's Your Reaction?



