Loka Pom Kediri Temukan Produk Tanpa Izin Edar di Swalayan

16 Dec 2022 - 19:46
Loka Pom Kediri Temukan Produk Tanpa Izin Edar di Swalayan
Petugas gabungan dari Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) saat sidak swalayan di Gurah Kabupaten Kediri. (foto : ist).

Kediri, (afederasi.com) - Petugas gabungan di Kabupaten Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu swalayan di Desa Adan-Adan Kecamatan Gurah, Jumat ( 16/12/2022) siang.

Kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Dinas Kominfo Kabupaten Kediri tersebut untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan jelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Kepala Loka POM di Kediri, Singgih Prabowo Adi mengungkapkan, sidak kali ini adalah rangkaian sejak awal bulan Desember 2022 lalu guna pengawasan dan pemeriksaan secara intensif terhadap toko makanan dan minuman. Setidaknya terdapat 15 toko ritel di wilayah Kabupaten Kediri yang sudah tersedia. 

"Hari ini petugas menemukan bahan pangan yang masa izinnya sudah habis, kadaluwarsa, dan kemasam makanan rusak. Ini biasanya berasal dari home industri," katanya, Jum'at (16/12/2022).

Singgih mengungkapkan, produk tanpa izin edar dan tersebut ditemukan pada bumbu dapur, margarin dan bawang goreng. Selanjutnya, seluruh produk pangan tersebut diturunkan dari rak pajang dan dilakukan pembinaan kepada pemilik untuk tidak mengedarkan kembali.

"Sebagai upaya perlindungan masyarakat, rencananya kami akan melakukan pembinaan untuk mereka. Kalau penataan disini sudah cukup baik, tidak ada yang rusak atau kedaluwarsa. Hanya soal izin saja. Nanti untuk toko juga kami melakukan pembinaan agar lebih akurat," ungkap Singgih.

Adapun upaya pembinaan menurut dia, akan berkoordinasi lebih lanjut Dinas Kesehatan untuk pembinaan kepada industri rumahan agar pengurusan izin SPP-IRT.

Selain itu, Singgih juga mengimbau kepada konsumen agar lebih cerdas lebih selektif dalam memilih pangan agar aman. 

“Jadi mereka perlu melakukan pengecekan mulai dari kemasan, label, zin edar, dan kadaluwarsa sebelum membeli atau mengkonsumsinya,” pungkas Kepala Loka POM Kediri.  

Sementara itu admin gudang, Vivi mengaku, akan lebih berhati-hati terhadap barang-barang yang mereka jual. Selain itu, diminta akan lebih memperhatikan dan teliti dalam hal perizinan barang tersebut.

"Nanti kami akan informasikan kepala toko ada beberapa yang ditarik dan tanpa izin," tandasnya. (sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow