Ketua PBSI Alex Tirta Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bersiap Di konfrontir dengan Tersangka

Ketua Harian PBSI dan pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/12/2023) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pemerasan yang melibatkan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

01 Dec 2023 - 09:34
Ketua PBSI Alex Tirta Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bersiap Di konfrontir dengan Tersangka
Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). (Suara.com/Yasir)

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Harian PBSI dan pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/12/2023) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pemerasan yang melibatkan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Alex yang mengenakan kemeja putih tiba sekitar pukul 08.43 WIB dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

"Nanti ya nanti," kata Alex singkat seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Kuasa hukum Alex, Lina Novita, memastikan bahwa kliennya siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik, bahkan jika nantinya dikonfrontir dengan Firli yang juga menjalani pemeriksaan pada hari yang sama.

"Oh (dikonfrontir) siap pasti," ungkap Lina seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Sebelumnya, pada Jumat (3/11/2023), Alex sudah pernah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Saat itu, penyidik menanyakan tentang status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diklaim disewa oleh Firli melalui Alex. Rumah tersebut merupakan salah satu objek yang digeledah penyidik terkait perkara pemerasan ini. Setelah pemeriksaan, Alex mengakui bahwa rumah tersebut disewa oleh Firli dengan harga Rp 650 juta.

Selain memeriksa Alex, penyidik dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga dijadwalkan untuk memeriksa Firli Bahuri. Firli, yang baru pertama kali diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023), telah mengonfirmasi kehadirannya melalui kuasa hukumnya. Namun, hingga pukul 08.58 WIB, Firli belum tampak hadir di lokasi pemeriksaan. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow