Ketua DPRD Definitif Trenggalek Resmi Dilantik, Rapat Perdana Bahas Raperda 2025
Trenggalek (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji Ketua DPRD definitif, Selasa (15/10/2024). Dalam acara tersebut, Doding Rahmadi resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek untuk periode 2024-2029.
Pelantikan ini dilaksanakan setelah Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur terkait pengesahan Ketua DPRD definitif diterima. Sebelumnya, DPRD Trenggalek telah melantik tiga wakil ketua definitif, namun pelantikan ketua definitif harus ditunda karena SK gubernur turun lebih lambat. "SK dari gubernur turun belakangan, sehingga pelantikan baru bisa dilaksanakan hari ini," ujar Doding Rahmadi usai dilantik.
Doding menegaskan, setelah resmi dilantik, DPRD Trenggalek langsung menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan dari Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025. "Pjs Bupati melanjutkan konsep-konsep yang telah dirancang oleh Bupati Mochamad Nur Arifin, yang saat ini sedang cuti karena Pilkada," tambah Doding.
Konsep tersebut mencakup beberapa hal penting seperti kebijakan terkait lingkungan hidup, peningkatan sumber daya ekonomi, serta reformasi birokrasi yang lebih maksimal. Kerjasama antara DPRD dan Pemkab Trenggalek diharapkan akan terus terjalin dengan baik untuk mendukung realisasi program-program tersebut.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, menekankan pentingnya kemitraan antara DPRD dan Pemkab untuk memastikan berbagai program pembangunan dapat berjalan lancar. "Kami berharap sinergi antara DPRD dan Pemkab Trenggalek terus terjaga melalui kolaborasi dalam berbagai kegiatan," ujar Dyah.
Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan DPRD Trenggalek dengan harapan dapat mendorong pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Trenggalek.(pb/dn)
What's Your Reaction?


