Ledakan Rusak Rumah Warga, Ketua DPRD Gresik Tegur PT BIP Patuhi Tata Ruang dan Lingkungan
Gresik, (afederasi.com) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, Muhammad Syahrul Munir, akhirnya angkat suara menanggapi polemik proyek PT Bungah Industrial Park (BIP) di Desa Melirang, Kecamatan Bungah, yang belakangan memicu keresahan warga.
Syahrul menegaskan bahwa perusahaan wajib patuh terhadap tata ruang dan persetujuan lingkungan, serta mengambil langkah-langkah penyelesaian yang menyeluruh dan humanis.
Konflik yang muncul, ungkap Syahrul, mulai dari sengketa lahan, kekhawatiran soal rencana pembongkaran makam, hingga keluhan rumah warga yang retak akibat aktivitas blasting, tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia menekankan pentingnya menghadirkan ruang dialog terbuka agar semua pihak merasa didengarkan.
“Berbagai persoalan yang muncul saat ini harus segera diselesaikan secara menyeluruh. Pihak perusahaan perlu mengajak duduk bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga warga terdampak,” ujarnya.
Menurutnya, sikap kooperatif perusahaan menjadi kunci untuk meredam potensi gesekan sosial. Ia meminta perusahaan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
“Kami mengingatkan agar perusahaan segera mencari solusi terbaik, mulai dari pembebasan lahan hingga proses pembangunan lainnya. Sikap kooperatif dan pendekatan humanis wajib dikedepankan agar potensi konflik sosial dapat diminimalisir,” jelas Syahrul.
Legislator muda itu juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang dan persetujuan lingkungan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi agar investasi berjalan aman dan berkelanjutan.
“Proses pembangunan harus disesuaikan dengan rencana detail tata ruang dan persetujuan lingkungan. Kalau tidak sesuai, gejolak di masyarakat pasti muncul,” tegasnya.
Syahrul menilai, salah satu masalah yang memperburuk kondisi adalah kurangnya komunikasi dari pihak perusahaan kepada warga. Karena itu, ia meminta perusahaan memperluas ruang sosialisasi, bukan hanya kepada pemangku kebijakan di tingkat kecamatan dan desa, tetapi juga kepada warga terdampak secara langsung.
“Sosialisasi yang merata sangat penting. Masyarakat harus diberi ruang untuk memahami rencana pembangunan dan dampaknya. Dengan pendekatan humanis seperti ini, kalau ada masalah bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan PT BIP di Desa Melirang menuai berbagai polemik. Selain sengketa lahan yang belum tuntas, warga juga menolak rencana pembongkaran makam keramat, serta mengeluhkan retaknya rumah-rumah akibat aktivitas pemerataan lahan yang diduga menggunakan detonator atau bahan peledak.
Warga berharap pemerintah daerah dan DPRD hadir memberikan solusi yang berpihak pada ketertiban dan rasa keadilan.(frd)
What's Your Reaction?


