Kementrian Kebudayaan RI Tetapkan Pudak dan Dhurung Bawean Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Khas Gresik

09 Dec 2024 - 20:55
Kementrian Kebudayaan RI Tetapkan Pudak dan Dhurung Bawean Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Khas Gresik
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyerahkan 2 sertifikat WBTbI khas Gresik kepada dr Saifuddin Ghozali Kadis Prekrafbudpora Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Pudak dan Dhurung Bawean, dua karya budaya asli khas Kabupaten Gresik, Jawa Timur kini resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). 

Sertifikat WBTbI ini diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali, dalam acara Awarding Night Komfilasi (Kompetisi Film Asli Jawa Timur) yang digelar di Gedung Cak Durasim, Surabaya.

“Selamat kepada para penerima sertifikat WBTbI dari Jawa Timur. Kekayaan budaya kita ini luar biasa, dari sabang sampai merauke. Indonesia memang pantas disebut sebagai megadiversity country bukan tanpa alasan, mengingat Indonesia adalah negara yang kaya akan keanekaragama. Ini harus kita jaga, supaya tidak punah,” ujar Fadli Zon Menteri Kebudayaan RI usai menyerahkan sertifikat 

Proses penetapan Pudak dan Dhurung Bawean sebagai WBTbI dimulai sejak Januari 2024. Setelah melewati tiga tahap verifikasi ketat untuk memastikan keasliannya, pengumuman resmi disampaikan pada Agustus lalu dalam Sidang Penetapan WBTbI yang diselenggarakan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda di Jakarta. Pudak dan Dhurung Bawean ditetapkan bersama 11 WBTbI lainnya asal Jawa Timur.

Pudak, kudapan khas Gresik berbahan dasar tepung beras, gula, dan santan, terkenal dengan cita rasa manis dan aroma khas dari bungkus pelepah daun pinang yang disebut ope. 

Sementara itu, Dhurung, merupakan bangunan tradisional khas Bawean. Tempo dulu fungsi utama Dhurung yaitu sebagai lumbung padi atau hasil panen lainnya yang letaknya ada pada ruang segitiga atap bagian atas. Selain berfungsi sebagai lumbung, dhurung digunakan sebagai tempat menerima tamu yang sifatnya nonformal atau sekedar untuk santai serta mengobrol dengan tetangga sebagai sarana sosialisasi. 

Kepala Disparekrafbudpora Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali, menyampaikan apresiasi atas pengakuan yang diberikan Kementrian Kebudayaan RI yang baru di Kabinet Merah Putih era PRESIDEN Prabowo Subianto ini 

“Penetapan Pudak dan Dhurung sebagai WBTbI tidak hanya membanggakan masyarakat Gresik, tetapi juga mendorong kami untuk lebih gencar mempromosikan dan melestarikan warisan budaya ini,” ungkap Ghozali, Senin (09/12/2024).

Dengan pengakuan ini, tambah Ghozali, Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen memperkuat sektor pariwisata berbasis budaya, menjadikan Pudak dan Dhurung sebagai daya tarik utama yang mampu meningkatkan kunjungan wisatawan.

“Pengakuan ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga agar budaya ini tetap lestari. Kami akan melibatkan masyarakat dan generasi muda agar terus mencintai dan melestarikan budaya Gresik,” tandas Ghozali.

Tidak hanya mempertegas identitas budaya Gresik, pengakuan Pudak dan Dhurung Bawean sebagai WBTbI ini juga menjadi bagian dari upaya bangsa Indonesia untuk menjaga keanekaragaman budaya di tengah tantangan globalisasi.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow