Kementerian Agama Gelar Seleksi Terbuka untuk Calon Pejabat Eselon II
Kementerian Agama kembali membuka pintu seleksi terbuka untuk calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II.

Jakarta, (afederasi.com) - Kementerian Agama kembali membuka pintu seleksi terbuka untuk calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II. Pendaftaran untuk posisi tersebut telah dibuka sejak 30 Oktober 2023 dan akan berlangsung hingga tanggal 15 November 2023. Ada enam formasi yang tersedia dalam proses seleksi ini, yaitu: 1) Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal; 2) Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal; 3) Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; 4) Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; 5) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara; dan 6) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
Menurut Sekjen Kemenag, Nizar, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Agama https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/. Para pelamar diharapkan mengunggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Pelamar yang telah berhasil mendaftar akan mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online sebagai bukti proses pendaftaran.
Proses seleksi berlanjut dengan tahap Seleksi Administrasi, di mana panitia akan memeriksa dokumen persyaratan yang diunggah oleh para pelamar. Seleksi Administrasi ini merupakan tahap awal yang menggunakan sistem gugur. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 21 November 2023.
Bagi pelamar yang lulus Seleksi Administrasi, tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi. Tahap Seleksi Kompetensi ini mencakup berbagai aspek, termasuk Penulisan Makalah, Asesmen Kompetensi, Wawancara Akhir, dan Rekam Jejak. Penulisan Makalah dijadwalkan pada tanggal 28 November 2023, Asesmen Kompetensi berlangsung dari tanggal 29 November hingga 1 Desember 2023, dan Wawancara Akhir akan dilaksanakan pada tanggal 9 - 10 Desember 2023.
Nizar juga menekankan bahwa pelamar yang berhasil melewati semua tahapan seleksi kompetensi harus menyertakan surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum, surat keterangan sehat rohani dari dokter jiwa/psikiater, serta surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium. Hasil Tes Kesehatan akan diumumkan pada tanggal 13 Desember 2023.
Hasil Akhir Seleksi dijadwalkan untuk diumumkan pada tanggal 21 Desember 2023. Hasil akhir seleksi akan berupa pengumuman daftar tiga nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan yang disusun berdasarkan urutan abjad.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, menambahkan bahwa pelamar yang tidak mengikuti setiap tahapan seleksi akan dinyatakan gugur atau diskualifikasi. Apabila terungkap bahwa pelamar memberikan data atau keterangan yang tidak benar atau palsu, Panitia Seleksi berhak untuk menggugurkan pelamar tersebut.
Nurudin juga menegaskan bahwa seluruh biaya yang terkait dengan proses seleksi, termasuk transportasi, akomodasi, konsumsi, kelengkapan administrasi, tes kesehatan, dan biaya pribadi, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelamar.
Informasi terkait perkembangan proses seleksi akan disampaikan hanya melalui laman resmi Kementerian Agama kemenag.go.id dan kontak resmi Sekretariat Panitia Seleksi. Selain itu, informasi juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?






