Kemenag Jombang Wujudkan Zona Integritas
Jombang, (afederasi.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Penguatan Kesadaran Hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Al Muhajirin Kemenag Jombang.pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis preventif dalam membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan taat aturan guna mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kemenag Jombang.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh para kepala satuan kerja madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Jombang, pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) serta Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Jombang, dan perwakilan komite madrasah. Kehadiran seluruh elemen ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang melayani dan bebas dari praktik korupsi.
Zona Integritas Bukan Sekadar Predikat
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jombang, Muhajir, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata bertujuan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lebih dari itu, ZI harus mampu membentuk budaya kerja yang nyata dan membumi dalam keseharian ASN.
"Saat ini Kemenag sedang melaksanakan pembangunan ZI, tidak sekadar mengejar predikat WBK/WBBM. Yang lebih penting adalah membangun budaya kerja bersih, akuntabel, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat," tegas Muhajir di hadapan para peserta.
Ia pun menekankan bahwa integritas harus tetap diterapkan meski tanpa pengawasan. "Pembangunan ZI akan berhasil jika dalam keseharian kita bisa menerapkan integritas, bahkan saat tidak ada yang mengawasi," ujarnya dengan penuh keyakinan.
Muhajir berharap kegiatan penguatan kesadaran hukum yang dilaksanakan secara rutin ini mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran. Para pimpinan di setiap satuan kerja juga diminta menjadi teladan nyata dalam penerapan integritas. "Harapannya, kita sebagai pimpinan menjadi role model di wilayah kerja masing-masing. Semua saya harap berkomitmen," pesannya.
Polres Jombang Ingatkan Tertib Administrasi
Kegiatan penguatan kesadaran hukum kali ini menghadirkan narasumber dari aparat penegak hukum. Dari jajaran Polres Jombang, hadir Kanit 3 Satreskrim IPDA Faris Patria Dinata, S.H. dan Banit 1 Satreskrim Brigpol Dwi Ari Suryanto, S.H. Dalam pemaparannya, Polres Jombang mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian integral dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Beberapa potensi persoalan yang harus diantisipasi antara lain lemahnya pemahaman terhadap ketentuan, pengelolaan administrasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kurangnya keterbukaan pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Para ASN diingatkan bahwa kelalaian administratif sekalipun dapat berujung pada masalah hukum yang serius.
Kejaksaan Negeri Jombang Ulas Pola Penyimpangan Anggaran
Sementara itu, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang, Misbahun Amin, S.H., M.H. mengupas tuntas berbagai pola penyimpangan anggaran yang perlu diwaspadai. Dalam materinya, ia memaparkan sejumlah modus yang sering terjadi, mulai dari pemotongan anggaran, mark up belanja, kegiatan fiktif, laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai realisasi, hingga penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Tak hanya itu, Misbahun Amin juga menjelaskan secara detail perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pemerasan agar ASN mampu mengenali dengan baik risiko hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Transparansi pun turut ditekankan sebagai salah satu prinsip penting dalam pemberantasan korupsi.
"Keterbukaan dan kejujuran dalam proses kerja menjadi sarana kontrol untuk mencegah penyimpangan sekaligus membangun kepercayaan publik," ujar Misbahun Amin di hadapan para peserta.
Melalui sinergi yang solid dengan Polres Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang, Kemenag Jombang berharap para ASN semakin memahami risiko hukum dalam pelaksanaan tugas, tertib dalam pengelolaan administrasi dan anggaran, serta konsisten menerapkan integritas dalam setiap tindakan.
Penguatan kesadaran hukum ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pembangunan Zona Integritas benar-benar terwujud dalam budaya kerja sehari-hari dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jombang.
Dengan langkah preventif ini, Kemenag Jombang optimis dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan profesional demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Agama. (san)
What's Your Reaction?

