Kejari Trenggalek Musnahkan Belasan Gram Sabu dan Ribuan Pil Double L
Kejari Trenggalek musnahkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini melibatkan pemusnahan narkotika dan barang bukti pendukung lainnya.
Trenggalek, (afederasi.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek memusnahkan berbagai barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, Rabu (20/5/2026). Pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur eksekusi putusan pengadilan terhadap perkara yang telah selesai proses hukumnya.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis di halaman kantor Kejari Trenggalek. Sejumlah barang bukti dibakar di tempat yang telah disediakan, sementara untuk barang bukti narkotika dilakukan melalui metode khusus guna memastikan zat berbahaya tersebut hancur sepenuhnya dan tidak bisa disalahgunakan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 19,849 gram narkotika jenis sabu-sabu serta 6.870 butir pil double L. Selain itu, turut dimusnahkan 5 unit ponsel, 10 kartu SIM, 15 potong pakaian, 4 potong kayu, 16 buah korek api, 5 bongkah batu, serta sejumlah peralatan pendukung seperti pipet kaca dan sedotan.
Kanit Idik I (Pidum) Satreskrim Polres Trenggalek, Ipda Rohen Kuncahyo, yang hadir dalam agenda tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi dalam sistem peradilan pidana atau Criminal Justice System (CJS). Menurutnya, hubungan antara kepolisian dan kejaksaan merupakan mitra strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah.
"Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Trenggalek dalam upaya penegakan hukum. Sinergitas antara Polri dengan Kejaksaan selama ini berjalan baik dan akan terus kami tingkatkan," ujar Ipda Rohen.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan peran aktif dari berbagai pemangku kepentingan, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba yang menjadi musuh bersama.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan peran aktif dan dukungan dari semua pihak dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba," tegasnya.
Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum di Kabupaten Trenggalek dalam menuntaskan perkara yang telah diputus oleh pengadilan, sekaligus memastikan barang bukti yang tersimpan tidak lagi disalahgunakan.(pb/dn)
What's Your Reaction?



