Kapolres Situbondo Tindak Tegas Calo Tiket Pelabuhan Jangkar
Situbondo,(afederasi.com) - Pihak kepolisian Situbondo bakal tindak tegas para calo tiket di pelabuhan Jangkar, Situbondo. Hal ini berawal dari aduan masyarakat yang merasa resah akan keberadaan para calo tiket, Senin (8/4/2024)
Keluhan para penumpang menjadi atensi pihak kepolisian, pasalnya calo tiket tersebut memicu konflik antara calon penumpang dan penyedia layanan pelabuhan Jangkar, Situbondo.
Hasan (50) warga Pulau Raas Kabupaten Sumenep, Madura, mengaku kesulitan untuk mendapatkan tiket, saat membuka aplikasi pembelian tiket selalu saja tiket habis.
"Ya sudah ada yang memborong. Terus dijual lagi kepada calon penumpang. Saya beli Rp150.000 ke calo, padahal harga normal hanya Rp67.000," ungkapnya.
Hasan berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap aksi percaloan tiket di Pelabuhan Jangkar, agar masyarakat kepulauan bisa mudah mengakses tiket untuk pulang ke kampung halamannya.
"Kerja yang benar, layani calon penumpang dengan baik. Kasihan kalau mereka sulit mendapatkan tiket karena tiket sudah diborong oleh calo", tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi percaloan. Bahkan, Kapolres mengaku sudah mengantongi nama calo yang selama ini diduga menjadi dalang atas sulitnya membeli tiket online.
"Saya sudah kantongi nama calo, dan saat ini sedang kita dalami. Dan saya sudah perintahkan kepada petugas untuk ungkap dan periksa nama orang yang diduga kuat sebagai calo itu," ujarnya.
AKBP Dwi berjanji akan segera mengusut tuntas calo tiket kapal hingga ke akarnya. Siapapun yang terlibat akan diproses hukum. Karena hukum tidak pandang bulu. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Idul Fitri 1445 H.
"Saya tahu kesulitan calon penumpang membeli tiket kapal secara online karena selalu terjual habis meskipun baru saja dibuka, sementara pembelian tiket offline ada," ungkapnya.
Masih kata Kapolres, fenomena yang terjadi, bahwa tiket kapal yang dimiliki penumpang, tidak sesuai dengan nama penumpang maupun dengan nomor induk kependudukan atau NIP. Ini menjadi salah satu indikasi adanya calo tiket.
"Menurut informasi yang sudah sering kali kami dengar keluhannya sama. Mereka naik kapal tidak sesuai nama dan NIK. Saya akan dalami ini, dan segera kami proses," tegasnya.
Kapolres juga meminta kepada petugas ASDP selaku pengelola Pelabuhan Jangkar untuk lebih baik lagi mengatur sistem pembelian tiket agar tidak mudah dibobol dan diborong oleh sekelompok orang.
"ASDP harus perbaiki sistem penjualan tiket. Harus by name by NIK, sehingga aksi borong tiket tidak bisa dilakukan," tegasnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?


