Kapolres Kediri Kota : Perguruan Silat untuk Tingkatkan Pengawasan ke Anggota

12 Dec 2022 - 15:40
Kapolres Kediri Kota : Perguruan Silat untuk Tingkatkan Pengawasan ke Anggota
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi. (isa/afederasi.com).

Kediri, (afederasi.com) - Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi secara tegas akan menindak oknum dari perguruan silat di Kota Kediri yang masih melakukan tindakan di luar ketentuan hukum.

Hal tersebut menyusul kasus meninggalnya AAS (18) pelajar yang juga anggota perguruan silat pada 5 Desember 2022 lalu. 

Saat ini, pelaku yang juga pelatih, berinisial VCB (18) warga Kaliombo Kecamatan Kota Kediri telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Tolong betul-betul melakukan pengawasan dan arahan secara khusus terkait teknik dan SOP di perguruan silat masing-masing," tegas Kapolresta Kediri, Senin (12/12/2022) siang. 

AKBP Wahyudi juga menyinggung soal proses latihan yang mengakibatkan salah satu pelajar itu meninggal dunia. Pasalnya usai pemeriksaan, kegiatan latihan tersebut disinyalir tidak mendapatkan ijin dari pihak keamanan setempat. 

"Kegiatan tersebut juga tidak ada izinnya. Akan saya tindak tegas, dan tidak ada restoratif justice untuk kasus ini," ungkapnya. 

Lebih jauh, pihak kepolisian juga akan memproses kasus ini hingga mendalam. Menurut Wahyudi nantinya akan diketahui siapa saja yang terlibat dan pihak mana saja yang membuat acara tersebut. 

"Ini juga akan di proses sampai ke akarnya, siapa yang mengizinkan dan siapa yang memberikan izin akan kita proses semua. Kita sudah bentuk tim khusus. Selain itu kami tegaskan tidak ada konvoi dan perbuatan yang diluar hukum. Perlu diingat untuk semuanya, bahwa kita jaga Kota Kediri ini agar aman dan tenang. Tidak ada perguruan silat yang buruk, hanya oknumnya yang membuat ini semua menjadi buruk," tandasnya.(sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow