Jelang Pilkada 2024, Rutan Situbondo Fasilitasi Perekaman KTP Elektronik bagi Warga Binaan

04 Sep 2024 - 11:43
Jelang Pilkada 2024, Rutan Situbondo Fasilitasi Perekaman KTP Elektronik bagi Warga Binaan
Para WBP saat melakukan rekam KTP Elektronik (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Dalam rangka memastikan hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) terpenuhi pada Pilkada Serentak 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo memfasilitasi perekaman KTP Elektronik, Rabu (4/9/2024).

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, mengungkapkan bahwa masih banyak narapidana yang belum memiliki KTP elektronik, sehingga pihaknya mengambil langkah proaktif untuk membantu mereka mendapatkan identitas diri yang sah.

"Banyak warga binaan yang datang tanpa identitas diri, sementara hak pilih mereka harus dijamin. Oleh karena itu, kami memfasilitasi perekaman KTP elektronik agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang," ujar Rudi.

Proses perekaman KTP elektronik di Rutan dimulai dengan pemeriksaan biometrik, dilanjutkan dengan perekaman iris mata, sidik jari, pengambilan foto, hingga tanda tangan elektronik. Semua tahapan ini dilakukan untuk memastikan validitas data setiap warga binaan.

"Perekaman ini merupakan bagian dari upaya Rutan untuk menjamin partisipasi politik narapidana dalam Pilkada 2024," tambah Rudi.

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. "Semua peralatan yang dibutuhkan untuk perekaman kami datangkan ke Rutan dan prosesnya diawasi ketat," tuturnya.

Melalui perekaman KTP elektronik ini, Rutan Situbondo memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak yang sama dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi, sambil memastikan identitas mereka terdaftar secara resmi.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow