Janji Bakal Dinikahi, Remaja 13 Tahun di Bondowoso Dicabuli Berulang Kali
Bondowoso (Afederasi.com) - Seorang remaja berusia 13 tahun di Kabupaten Bondowoso diduga menjadi korban pencabulan oleh HE (19), pacarnya sendiri.
Korban disetubuhi selayaknya suami istri berulang kali sebab termakan janji bakal dinikahi.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menerangkan, korban dicabuli kurun waktu Maret hingga April 2023 lalu.
"Modus pelaku dengan mengajak korban ke rumah saksi FA dan tempat kosan pelaku yang berdekatan, lalu melancarkan aksinya," ungkapnya kepada afederasi.com, Rabu, 3 Mei 2023.
Korban melayani nafsu birahi pelaku karena dijanjikan bakal dinikahi. Akan tetapi, peristiwa ini terendus yang membuat pelaku pencabulan ditangkap personel Sat Reskrim Polres Bondowoso atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan di antaranya 1 buah celana dalam warna putih, 1 buah celana panjang bermotif kotak kotak, 1 buah bra warna putih, 1 kaos lengan pendek bertuliskan SHARK dan 1 celana pendek warna putih," bebernya.
Atas tindakannya itu, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual KUHP. (den)
What's Your Reaction?



