Hingga Akhir Juli 2023, Penerimaan Pajak Tembus Rp1.109,1 Triliun
Meskipun mengalami normalisasi dalam pertumbuhan, penerimaan pajak masih berhasil mencatat pertumbuhan positif.
Surakarta, Jawa Tengah, (afederasi.com) - Meskipun mengalami normalisasi dalam pertumbuhan, penerimaan pajak masih berhasil mencatat pertumbuhan positif. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, normalisasi ini terjadi karena berbagai faktor seperti harga komoditas yang kembali normal dan perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Beliau menjelaskan, "Tentu karena berbagai faktor tadi yaitu harga komoditas mengalami normalisasi. Yang kedua tadi pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat mempengaruhi kinerja beberapa seperti ekspor dan juga berbagai aktivitas di dalam negeri."
Penerimaan pajak hingga akhir Juli 2023 telah mencapai Rp1.109,1 triliun, setara dengan 64,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Pertumbuhan penerimaan ini tercatat sebesar 7,8 persen secara tahunan. Rinciannya, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp636,56 triliun atau 72,86 persen dari target, dengan pertumbuhan 6,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga Juli 2023 mencapai Rp417,64 triliun atau 56,21 persen dari target. Pertumbuhan ini mencapai 10,60 persen. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp9,60 triliun atau 23,99 persen dari target, dengan pertumbuhan yang mencapai 44,76 persen. Namun, PPh Migas tercatat Rp45,31 triliun atau 73,74 persen dari target, mengalami kontraksi 7,99 persen.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun pertumbuhan penerimaan pajak tidak setinggi tahun lalu, tetap ada pertumbuhan positif yang cukup menggembirakan. Meskipun terdapat koreksi bulanan dengan pertumbuhan negatif pada bulan Juni dan Juli, hal ini merupakan bagian dari perjalanan menuju normalisasi. Menkeu menjelaskan, "Sehingga memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu namun masih tumbuh positif. Ini hal yang cukup baik. Kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat month-to-month atau pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanannya negatif, ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi."
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40 persen dari target. Namun, ini mengalami kontraksi sebesar 19,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan penurunan volume ekspor mineral merupakan faktor utama penurunan ini. Menurut Menkeu, antara lain disebabkan "Dari kepabeanan juga yang masih tumbuh adalah bea masuk terutama naik 3,82 persen karena tarif efektif yang naik dan kurs Dolar AS yang dalam hal ini menguat sehingga bisa mengompensasi penurunan basisnya."
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Juli 2023 mencapai Rp355,5 triliun atau 80,6 persen dari target APBN. Meskipun fluktuasi harga komoditas, PNBP tetap tumbuh positif sebesar 5,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sri Mulyani menyimpulkan, "APBN kita dengan kegiatan ekonomi yang terjaga masih menunjukkan kinerja yang positif dengan penerimaan negara yang masih tumbuh meskipun mengalami moderasi dan belanja yang kita tetap jaga sesuai dengan kualitas dan rencana." (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


