Hari ke-5 Operasi Patuh Semeru, Satlantas Polres Trenggalek Tindak Tegas 188 Pelanggar

Trenggalek, (afederasi.com) - Hingga hari ke-5 Operasi Patuh Semeru 2023, sedikitnya 188 pelanggar lalu lintas telah ditindak tegas oleh jajaran Satlantas Polres Trenggalek.
Para pelanggar yang ditindak tegas, terdiri dari 131 tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas 54 dan tidak menggunakan sabuk pengaman 3 pelanggar.
“Penindakan kita optimalkan penggunaan mobil Incar. Mayoritas tidak menggunakan helm saat berkendara,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino melalui Kasatlantas AKP Yudiyono, Sabtu (15/7/2023)
Disampaikan AKP Yudiyono, Operasi Patuh Semeru 2023 ini digelar selama 14 hari. Yang dimulai pada 10 hingga 23 Juli 2023 di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek dengan mengusung tema 'Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa'.
Adapun sasaran dari operasi tersebut adalah pelanggaran lalu lntas yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatalitas.
Diantaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dan pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Kemudian pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan Ranmor dibawah pengaruh alkohol/Narkoba.
Menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, melawan arus dan boncengan lebih dari satu orang, Ranmor Over Loading/Over Dimension (ODOL) serta Ranmor yang tidak sesuai spektek akan ditindak tegas.
Guna menyukseskan Operasi Patuh Semeru 2023 masih kata AKP Yudiyono, Polres Trenggalek menggelar berbagai kegiatan baik preemtif, preventif hingga represif.
" Jadi metode ini dilakukan secara simultan dengan mengedepankan aspek humanis," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?






