Hanindito Himawan Antar Heru Wahono Jadi Pjs Bupati Kediri

24 Sep 2024 - 22:55
Hanindito Himawan Antar Heru Wahono Jadi Pjs Bupati Kediri
Pj Bupati Kediri Heru Wahono dan Bupati Kediri Mas Dhito. (Infokom for afederasi.com)

Kediri, (afederasi.com) - Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) 1 Madiun Provinsi Jawa Timur R Heru Wahono Santoso S Sos MM ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri menggantikan Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan Wabup Dewi Mariya Ulfa yang cuti kampanye di konstetasi Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kediri, Selasa (24/9/2024).

Penunjukkan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.13.3804Tahun 2024 Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Jawa Timur.

Pada lampiran SK Mendagri tersebut menunjukkan pejabat sementara Bupati Kediri bersama 9 bupati lain di Jawa Timur, yakni: Kabupaten Ngawi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Sidoarjo.

Cuti sementara Bupati Kediri ini tidak menghambat roda pemerintahan. Pejabat sementara pengganti yang ditunjuk Kemendagri tetap memiliki kewajiban menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. 

Terkait kewenangan penjabat bupati, dari surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K.26-30/V.100-2/99 tentang Penjelasan Atas Kewenangan Penjabat Kepala Daerah di Bidang Kepegawaian, Pj dilarang memutasi pegawai membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Diana, saat dikonfirmasi membenarkan informasi pengisian pejabat sementara bupati, bahkan sudah dikukuhkan di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (24/9/24). 

“Iya benar juga sudah dikukuhkan tadi, (hari ini,red),” ujarnya. (adv/kominfo)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow