Gus Yani Bupati Petahana Kembalikan Formulir ke PKB
Gresik, (afederasi.com) - Bupati petahana Fandi Akhmad Yani mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pilkada Gresik 2024 ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Gresik. Pengembalian formulir ini dilakukan di kantor DPC PKB Gresik, Kamis (06/06/2024).
Pengembalian formulir pendaftaran penjaringan kepala daerah ini berlangsung sederhana. Bupati Petahana yang akrab disapa Gus Yani, datang ke kantor PKB Gresik dengan memakai baju putih dan berpeci hitam.
Kedatangan pria yang akrab disapa Gus Yani itu ditemui langsung ketua DPC PKB Gresik Abdul Qodir, sekretaris DPC PKB Gresik Imron Rosyadi, dan Bendahara DPC PKB Gresik Muhammad dan anggota DPRD terpilih. Gus Yani juga tampak akrab makan siang bersama dengan menu ikan Sembilang.
"Formulirnya (pendaftaran) dikembalikan. Selanjutnya ikuti arahan, nanti dilihat," ujar Gus Yani singkat.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Gresik, Abdul Qodir menyampaikan, untuk yang sudah terdaftar secara langsung maupun melalui online bisa mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bacabup hingga menjelang Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
"Pengembalian sudah tiga calon bupati, wakil bupati belum ada yang mengembalikan. Desk Pilkada segera melaporkan ke DPP nanti jadwal UKK ada di beliau," pungkas Abdul Qodir. (frd)
What's Your Reaction?


