Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

24 Oct 2023 - 09:16
Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. [Suara.com/M Yasir]

Jakarta, (afederasi.com) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (24/10/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri, seperti yang dijelaskan oleh Ramadhan.

Meskipun demikian, penanganan perkara tersebut tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya," tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Ramadhan juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan di Bareskrim Polri sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan asistensi Bareskrim dan DivPropam Polri dalam penanganan perkara di Polda Metro Jaya. Kapolri juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam mengusut kasus ini.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya ia tidak hadir pada pemeriksaan Jumat (20/10).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10/2023).

Firli Bahuri awalnya meminta agar pemeriksaan terhadapnya dilakukan di Bareskrim Polri, meskipun jadwal awalnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (24/10/2023).

Surat permohonan pemeriksaan tersebut ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade mengungkapkan bahwa surat tersebut diterima pada Senin (23/10/2023) malam sekitar pukul 21.40 WIB.

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Menindaklanjuti surat tersebut, Ade berkoordinasi dengan Cahyono selaku Dirtipidkor Bareskrim Polri, dan pemeriksaan terhadap Firli disepakati untuk dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," jelasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow