Eksekusi Dinilai Ilegal, Warga Gesikan Ajukan Gugatan atas Tanah Bersertifikat

12 Sep 2024 - 18:13
Eksekusi Dinilai Ilegal, Warga Gesikan Ajukan Gugatan atas Tanah Bersertifikat
Proses pengosongan rumah Jihamam, (ist)

Tulungagung (afederasi.com) – Jihamam, warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, menolak eksekusi pengosongan rumah dan tanah miliknya. Penolakan ini didasari oleh kepemilikan sertifikat asli yang masih sah atas tanah dan bangunan tersebut, meski Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung telah membatalkan akta jual beli yang dilakukannya.

Fayakun, kuasa hukum Jihamam, menjelaskan bahwa kliennya bersedia meninggalkan rumah jika sertifikat tanah dan bangunannya dibatalkan secara sah. Namun, hingga saat ini, sertifikat tersebut belum dicabut oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sehingga eksekusi pengosongan dianggap ilegal.

"Klien kami siap meninggalkan rumah asalkan sertifikatnya sudah dibatalkan melalui proses hukum yang sah. Namun, eksekusi ini dilakukan hanya berdasarkan risalah lelang tanpa pembatalan sertifikat, ini jelas tidak bisa diterima," ujar Fayakun, Kamis (12/9/2024).

Jihamam sendiri membeli tanah dan bangunan dari Tarwiyah, pemilik sebelumnya, dan telah mendapatkan sertifikat kepemilikan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Proses jual beli ini dinilai sah hingga tiba-tiba muncul gugatan yang menyatakan akta jual beli tidak memiliki kekuatan hukum.

"Saat proses pembelian dilakukan, sertifikat kepemilikan tanah terbit atas nama Jihamam. Namun, tiba-tiba muncul gugatan yang membatalkan akta jual beli tanpa membatalkan sertifikatnya. Ini menjadi alasan penolakan kami terhadap eksekusi," tegas Fayakun.

Kini, Jihamam bersama tim kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan perdata atas keputusan eksekusi yang dinilai tidak sah. Selain itu, pihaknya juga berencana melaporkan dugaan penipuan yang muncul dalam proses jual beli ini.

"Kami akan terus melawan melalui jalur hukum. Selain menggugat proses eksekusi, kami juga akan melaporkan adanya indikasi penipuan yang menyebabkan klien kami menjadi korban," pungkas Fayakun.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow