Drama Mangkir Firli Bahuri Harus Berakhir, Yudi Purnomo Minta Kehadiran dalam Pemeriksaan
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, meminta Firli Bahuri untuk menghentikan permainan dramatisnya dan hadir dalam pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jakarta, (afederasii.com) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, meminta Firli Bahuri untuk menghentikan permainan dramatisnya dan hadir dalam pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023).
"Saya meminta agar drama Firli Bahuri mangkir lagi dihentikan. Sebaiknya Firli segera menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini setelah sebelumnya mangkir dengan alasan dinas," kata Yudi seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Yudi menegaskan bahwa Firli tidak lagi memiliki alasan untuk menghindari pemeriksaan, terutama setelah Dewan Pengawas atau Dewas KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan etik terhadap Firli pekan depan.
"Sehingga ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firli tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi (di Polda Metro Jaya)," tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Yudi menganggap kehadiran Firli sangat penting untuk mempercepat proses penyidikan kasus ini, memungkinkan penyidik melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tersangka. Jika Firli tetap mangkir tanpa alasan yang jelas, Yudi menyatakan bahwa penyidik berhak melakukan upaya jemput paksa.
"Jika Firli masih berani mangkir tanpa alasan yang patut, maka dia bisa dijemput paksa oleh penyidik Polda. Saya mengingatkan jangan ada pihak yang menghambat penyidikan karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan," tegasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Pemeriksaan Firli Bahuri Dijadwalkan Ulang, KPK Diminta Hadiri
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, Ketua KPK, yang awalnya dijadwalkan pada Selasa (7/11/2023) lalu, diundur karena Firli mengklaim sedang dinas di Aceh. Namun, Yudi Purnomo meminta Firli untuk hadir dalam panggilan ulang Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyebut surat panggilan ulang telah dikirim dan diterima oleh KPK pada Jumat, 10 November 2023. Firli diminta hadir pukul 10.00 WIB di lantai 21 Gedung Promoter. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


