DPRD Tulungagung Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati ke Kemendagri
DPRD Tulungagung akhirnya mengusulkan 3 nama PJ Bupati Tulungagung ke Kemendagri. Hal ini sesuai dengan Permendagri nomor 4 Tahun 2023

Tulungagung, (afederasi.com) - DPRD Tulungagung akhirnya mengusulkan 3 nama Pj Bupati Tulungagung ke Kemendagri. Hal ini sesuai dengan Permendagri nomor 4 Tahun 2023, Senin (7/8/2023),
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menjelaskan, pihaknya baru saja mengumpulkan tiga orang tokoh yang akan diusulkan sebagai calon PJ Bupati Tulungagung. Hal itu dilakukan dalam rangka perkenalan ketiga calon tersebut kepada setiap ketua fraksi di DPRD Tulungagung.
Ketiga calon tersebut yakni Agus Kuncoro yang saat ini bertugas di Kementerian Desa (Kemendes), Jumadi yang saat ini bertugas sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim dan Sukaji yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tulungagung.
"Ketiga nama tersebut nantinya bakal diusulkan ke Kemendagri untuk nantinya dipilih salah satunya menjadi Pj Bupati Tulungagung, " jelas Marsono, Senin (7/8/2023).
Diusulkannya ketiga tokoh tersebut, sudah berdasarkan kesepakatan dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Tulungagung yang mana ketiganya dianggap sudah layak. Selain itu, ketiga tokoh tersebut juga sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 4 tahun 2023.
Pasalnya, sesuai permendagri tersebut, usulan nama Pj Bupati dilakukan oleh Ketua DPRD yang mana nama calon Pj Bupati yang diusulkan haruslah memiliki pengalaman sebagai ASN, kinerja baik selama 3 tahun terakhir dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat.
"Jadi tiga nama itu merupakan usulan dari DPRD Tulungagung melalui Ketua, karena secara aturan yang boleh mengusulkan itu Kemendagri, Gubernur Jatim dan DPRD melalui Ketua," jelasnya.
Setelah mencapai kesepakatan dan berkas calon Pj Bupati juga sudah sesuai syarat, ungkap Marsono, hari ini pihaknya akan mulai mengirimkan berkas usulan nama Pj Bupati Tulungagung ke Kemendagri yang dimungkinkan besok berkas tersebut sudah sampai di Kemendagri.
Nantinya, tiga nama tokoh tersebut masih harus bersaing dengan enam tokoh lainnya yang juga diusulkan oleh Kemendagri dan Gubernur Jatim. Mereka akan menjalani seleksi yang dilakukan oleh Tim dari enam instansi dan dikepalai oleh Presiden.
"Bisa saja nantinya yang terpilih bukan ketiga orang yang kami usulkan. Karena keputusannya nanti ada di tangan Kemendagri," pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?






