PDIP Larang Demo di MK dan Tekankan Integritas Hakim dalam Putusan
Partai PDI Perjuangan (PDIP) telah mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh kader, anggota, dan pendukungnya, termasuk gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk tidak melakukan demonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jakarta, (afederasi.com) - Partai PDI Perjuangan (PDIP) telah mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh kader, anggota, dan pendukungnya, termasuk gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk tidak melakukan demonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil dalam menghadapi putusan yang akan diambil MK terkait gugatan tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa larangan demo ini diberikan dengan tujuan untuk menjaga etika politik dan kepentingan bangsa di atas segalanya.
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, menegaskan bahwa PDIP meyakini para hakim MK akan menjaga integritasnya. Dalam konteks ini, PDIP menekankan bahwa penambahan materi muatan yang baru dalam putusan MK adalah wewenang DPR RI bersama pemerintah, dan melanggar konstitusi akan berdampak serius bagi tata pemerintahan negara.
Hasto juga mengkritik pengamanan yang dianggap berlebihan oleh Polri dan TNI di sekitar Gedung MK menjelang pengumuman putusan. Menurutnya, pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan jika konstitusi dijalankan dengan benar tanpa adanya kepentingan pribadi atau golongan yang mendominasi. Hasto lebih menekankan pada kebijakan yang menghindari demo dan menekankan pentingnya bertindak sesuai dengan prinsip "siapa menabur angin, akan menuai badai."
Sebelumnya, spekulasi tentang calon wakil presiden (cawapres) dari PDIP, yang melibatkan kader seperti Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, yang akan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024, telah mencuat. Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan bahwa PDIP memiliki aturan yang jelas terkait hal ini, dan jika seorang kader PDIP dicalonkan oleh partai lain, maka secara otomatis keanggotaannya di PDIP akan hangus.
Rudyatmo menunjukkan beberapa contoh politikus PDIP yang pernah berganti partai, seperti Slamet Suryanto dan Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dan menegaskan bahwa fenomena politikus berpindah-pindah partai adalah hal biasa dalam dunia politik Indonesia. Dia juga menegaskan bahwa keputusan untuk bergabung dengan partai lain atau tidak adalah hak individu dari masing-masing kader PDIP, tanpa mempersoalkannya di internal partai. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?


