DPRD Trenggalek Sepakati KUA-PPAS 2025, Anggaran Diperkirakan Capai Rp 2 Triliun
Trenggalek, (afederasi.com) - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna yang penting pada Jumat (9/8/2024), dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025.
Kesepakatan ini menjadi landasan bagi penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang akan dibahas lebih lanjut.
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menyatakan bahwa KUA-PPAS adalah fondasi penting dalam proses penyusunan anggaran.
"Setelah penandatanganan ini, akan ada penyusunan rencana kegiatan anggaran yang kemudian akan menjadi RAPBD, yang pada akhirnya akan mengacu pada KUA-PPAS sebagai dasar APBD 2025," ujarnya usai rapat paripurna.
Samsul juga menambahkan bahwa estimasi APBD Kabupaten Trenggalek untuk tahun 2025 masih berkisar pada angka yang sama dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 2 triliun.
"Detail nominalnya ada dalam dokumen yang tadi dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar)," jelasnya.
Rapat ini juga menandai tahap penting sebelum pelantikan anggota DPRD baru pada 26 Agustus mendatang.
"Dengan KUA-PPAS yang telah disepakati hari ini, DPRD yang baru akan memiliki panduan yang jelas untuk membahas APBD 2025," pungkas Samsul Anam.
Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam menyusun anggaran yang tepat untuk kebutuhan pembangunan daerah, sambil memastikan keberlanjutan program-program prioritas. (pb/dn)
What's Your Reaction?


