Angka Stunting Tinggi, DPRD Bondowoso Godok Raperda Inisiatif Pencegahan Pernikahan Dini

Angka pernikahan dini di Kabupaten Bondowoso tergolong cukup tinggi yakni nyaris 1.000 kasus dalam setahun. DPRD Kabupaten Bondowoso tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif pencegahan pernikahan dini.

09 May 2023 - 19:36
Angka Stunting Tinggi, DPRD Bondowoso Godok Raperda Inisiatif Pencegahan Pernikahan Dini
Sofi Indriasari, anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam reses di Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso. (Deni Ahmad Wijaya/Asia Federasi)

Bondowoso, (afederasi.com) - Angka pernikahan dini di Kabupaten Bondowoso tergolong cukup tinggi yakni nyaris 1.000 kasus dalam setahun. DPRD Kabupaten Bondowoso tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif pencegahan pernikahan dini.

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Sofi Indriasari menjelaskan, salah satu langkah guna menekan angka pernikahan dini adalah menggencarkan sosialisasi ke masyarakat.

 

"Dalam kegiatan di lapangan seperti reses pun kami sosialisasi raperda inisiatif kepada elemen masyarakat," ucap legislator PDIP ini kepada Asia Federasi, Selasa (9/5/2023).

 

Wakil Rakyat dari Dapil V Bondowoso tersebut juga melakukan hal yang sama ketika reses di Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok pada Senin (8/5/2023).

 

"Ada 60 peserta termasuk bidan desa se kecamatan Taman Krocok yang kami undang supaya angka pernikahan dini bisa ditekan," tutur Bendahara DPC PDIP Kabupaten Bondowoso ini.

 

Menurutnya, tingginya angka pernikahan dini, maka bisa berdampak pada melonjaknya Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan gizi buruk (stunting).

 

"Banyak orang tua yang mengawinkan anaknya ketika lulus SMP bahkan SD dengan tujuan cepat lepas tanggungjawab. Tapi setelah anaknya menikah, justru punya masalah lebih besar karena anaknya kesulitan ekonomi, belum lagi ancaman AKI, AKB dan stunting pada cucunya," urai Sofi.

 

DPRD Bondowoso, kata Sofi, kini tengah menggodok raperda inisiatif tentang pencegahan pernikahan dini.

 

"Sudah uji publik dan beberapa tahapan lagi untuk pengesahan menjadi Perda," tegasnya.

 

Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah mengapresiasi langkah DPRD tersebut.

 

"Kami mendukung penuh dengan adanya raperda inisiatif DPRD itu. Harapannya, tidak ada lagi anak melahirkan anak," ucapnya.

 

Ia membenarkan jika pernikahan dini berdampak signifikan terhadap tingginya angka AKI, AKB dan stunting.

 

"Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang menikah di usia ideal sangat penting," katanya dikonfirmasi terpisah.

 

Apabila seseorang menikah ketika fisik dan psikologis matang, maka AKI, AKB dan stunting bisa dicegah.

 

"Belum lagi kekerasan seksual dan angka perceraian yang tinggi akibat belum matangnya mental pasangan suami istri. Semoga Perda inisiatif pencegahan pernikahan dini itu bisa jadi salah satu solusi," harap Anis. (Den)

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow