DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan AKD
Trenggalek, (afederasi.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Graha Paripurna DPRD, Rabu (18/1/2023).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono usai pimpin rapat mengatakan, rapat paripurna hari pertama terkait pergeseran anggota di AKD DPRD.
" Hal ini sebagaimana juga di dalam tatib diperbolehkan disetiap awal tahun anggaran terjadi pergeseran keanggotaan di masing-masing AKD berdasarkan usulan fraksi," ungkapnya.
Dalam rapat tadi lanjut Agus, ada usulan pergeseran di Bapemperda Kholis Widodo bergeser ke Komisi II, kemudian digantikan oleh Amin Tohari. Dan juga ada pergeseran di Banggar antara Kholis Widodo dan Amin Tohari.
" Dengan adanya pergeseran ini kita adakan revisi terkait susunan pimpinan dan keanggotaan. Sedangkan di Banggar langsung di bacakan karena perubahan itu hanya di anggota," terangnya.
Dijelaskan Agus, karena Kholis Widodo sebelumnya menjabat Ketua Bapemperda dan bergeser ke komisi otomatis terjadi kekosongan ketua.
"Sehingga tadi Bapemperda mengadakan rapat untuk melakukan pemilihan ulang dan terpilih sebagai Ketua Bapemperda adalah Amin Tohari dan wakilnya dijabat Kholis," jelasnya.
Sedangkan di komisi masih kata Agus, dengan adanya pergeseran keanggotaan tadi dan ada juga dinamika di unsur pimpinan di Komisi II DPRD Trenggalek.
" Jadi unsur pimpinan ada pergeseran dari Amin Tohari ke Kholis Widodo. Memang tadi ada dinamika baik di Komisi maupun di Bapemperda terkait masa jabatan.
Dan masa jabatan pimpinan komisi itu 2 tahun 5 bulan dan tidak ada kata maksimal, minimal dan tidak ada kata wajib," imbuhnya
Dan disitu tambah Agus, memberi ruang bisa 2 tahun 4 bulan, 2 tahun 5 bulan dan 2 tahun 6 bulan tidak mungkin bisa pasti. Kemudian di pasal itu, di dalam ayat-ayat juga di sebutkan, ketika dalam perjalanan ada pergantian pimpinan maka sifatnya adalah meneruskan masa jabatan.(pb/dn)
What's Your Reaction?