DPRD Situbondo Umumkan Akhir Masa Jabatan dan Penetapan Pasangan Bupati Terpilih
Situbondo, (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna penting dengan dua agenda utama, Rabu (15/1/2025).
Rapat tersebut membahas akhir masa jabatan kepala daerah saat ini serta mengumumkan secara resmi pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyampaikan bahwa masa jabatan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2020 akan berakhir bersamaan dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024.
“Akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati periode sebelumnya akan berlangsung hingga pelantikan pemimpin baru, selama tidak melewati batas lima tahun,” ungkap Mahbub dalam rapat tersebut.
Setelah menyelesaikan agenda pertama, Mahbub melanjutkan ke agenda kedua, yakni pengumuman resmi pasangan calon terpilih. DPRD Situbondo menetapkan pasangan nomor urut 1, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiah, sebagai pemenang Pilkada 2024.
“Kami secara resmi mengumumkan bahwa pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiah telah terpilih. Selanjutnya, DPRD akan mengusulkan pengangkatan keduanya kepada Menteri Dalam Negeri sesegera mungkin,” tegas Mahbub.
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting bagi keberlanjutan pemerintahan di Situbondo, sekaligus memastikan transisi kepemimpinan berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.(vya/dn)
What's Your Reaction?



