Demo di Blawirejo Lamongan Berujung Ricuh, Warga Tuntut Janji Kades Mundur dan Kembalikan Dana Rp1 Miliar
Warga menuntut Kepala Desa, Ali Rohman, untuk segera mengundurkan diri serta mengembalikan dana desa yang diduga diselewengkan selama periode 2020–2026. Nilai kerugian diduga mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
Lamongan, (afederasi.com) — Situasi di Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, kembali memanas setelah ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di balai desa pada Selasa (31/3/2026) lalu. Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap Kepala Desa yang dinilai tidak menepati janji.
Warga menuntut Kepala Desa, Ali Rohman, untuk segera mengundurkan diri serta mengembalikan dana desa yang diduga diselewengkan selama periode 2020–2026. Nilai kerugian diduga mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
Tuntutan ini mengacu pada janji sebelumnya yang menyatakan bahwa pengembalian dana dan pengunduran diri akan dilakukan tepat pada 31 Maret 2026. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, janji tersebut tidak kunjung dipenuhi.
Perwakilan warga, Kusman, menyampaikan bahwa persoalan di Desa Blawirejo sudah cukup kompleks, terutama terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. Ia menegaskan bahwa warga sudah lelah dengan berbagai janji manis yang tidak kunjung direalisasikan.
“Warga hanya menuntut kejelasan dan tanggung jawab. Janji sudah disampaikan, tetapi hingga hari ini belum ada realisasi,” ujar Kusman dalam keteranga, Rabu (1/4/2026) siang.
Ketegangan meningkat ketika massa yang kecewa mulai meluapkan emosi. Kericuhan pun tidak dapat dihindarkan, mengakibatkan sejumlah fasilitas di balai desa mengalami kerusakan, termasuk kursi dan perlengkapan kantor lainnya.
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, aparat kepolisian yang berjaga segera mengambil tindakan tegas dengan mengamankan Ali Rohman guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Aksi demonstrasi tersebut akhirnya berakhir tanpa adanya kejelasan terkait tuntutan warga. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai proses pengunduran diri maupun mekanisme pengembalian dana yang dipermasalahkan.
Sebagai langkah lanjutan, warga melakukan penyegelan terhadap kantor dan balai desa hingga tuntutan mereka dipenuhi sepenuhnya. (yan)
What's Your Reaction?



