Curi Motor di Sawah Salamrejo, Pria Asal Makassar Dibekuk Polisi di Alun-alun Trenggalek
Trenggalek, (afederasi.com) – Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan. Pelaku berinisial RP (35), warga Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya saat ia sedang bermain ponsel di gazebo Alun-alun Trenggalek.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto, dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025) menjelaskan bahwa aksi curanmor tersebut dilaporkan ke polisi pada 9 Juli 2025. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan segera melakukan penangkapan.
"Tempat kejadian perkara berada di area persawahan Desa Salamrejo. Sementara pelaku berhasil kami tangkap di Alun-alun Trenggalek saat sedang bermain handphone," ungkap Kompol Herlinarto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RP diketahui tengah dalam perjalanan pulang dari perantauan di Kalimantan dan kehabisan bekal. Ia lantas berjalan kaki menuju arah Ponorogo. Saat melintas di lokasi kejadian, RP melihat sebuah sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dengan kunci masih menancap di jok.
"Melihat motor dalam keadaan menyala dan tanpa pengawasan, pelaku langsung membawa kabur dan menggunakannya berkeliling wilayah Trenggalek," terangnya.
Menanggapi laporan korban, tim dari Satreskrim segera melakukan penyisiran dan menyebar anggota ke berbagai titik strategis. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor, BPKB dan STNK, serta jaket hoodie warna hitam yang dikenakan saat beraksi.
Akibat perbuatannya, RP dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kompol Herlinarto mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan, terutama saat ditinggalkan di tempat umum atau lahan terbuka.
"Kami mengingatkan agar masyarakat tidak lengah saat memarkir kendaraan. Pastikan kunci dicabut dan kendaraan dikunci ganda demi mencegah tindak kejahatan serupa," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?


