Buron Tersangka Penipuan Mobil Jessica Iskandar, Steven, Ditangkap di Thailand

Polisi berhasil menangkap buronan kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar yang melibatkan artis Jessica Iskandar atau Jedar.

21 Nov 2023 - 10:55
Buron Tersangka Penipuan Mobil Jessica Iskandar, Steven, Ditangkap di Thailand
Jessica Iskandar ditemui di Kebayoran Baru, Sabtu (28/10/2023). [Suara.com/Rena]

Thailand, (afederasi.com) - Polisi berhasil menangkap buronan kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar yang melibatkan artis Jessica Iskandar atau Jedar.

Tersangka bernama Christopher Sfefanus Budianto alias Steven ini berhasil diamankan di Thailand setelah kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan pihak kepolisian dan imigrasi Thailand.

"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," ujar Irjen Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Sebelum tertangkap di Thailand, Steven sempat terdeteksi berada di Malaysia dan Singapura. Interpol melalui Divhubinter Polri memberikan informasi mengenai keberadaannya, yang memungkinkan penangkapan dilakukan.

Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Jessica Iskandar: Kronologi dan Tindakan Hukum

Kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Jessica Iskandar dan Steven berawal dari kerja sama bisnis rental mobil. Dalam perjalanan bisnis tersebut, Jedar merasa ditipu dengan kehilangan 11 mobil mewah senilai Rp 9,8 miliar yang digelapkan oleh Steven.

"Kasus ini berawal dari adanya kerja sama bisnis rental mobil antara Jessica Iskandar dan Steven. Sampai pada akhirnya, Steven ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2023 dengan jeratan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," jelas Krishna seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Jessica Iskandar melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022, dan proses hukum terus berlanjut hingga penetapan status tersangka terhadap Steven. Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus tersebut dapat mengalami perkembangan lebih lanjut dalam upaya penegakan hukum. (mg-1/mhd) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow