Bahasa Indonesia Resmi di Sidang Umum UNESCO: Sejarah dan Perjuangan Pemerintah

Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa ke-10 yang menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

21 Nov 2023 - 10:51
Bahasa Indonesia Resmi di Sidang Umum UNESCO: Sejarah dan Perjuangan Pemerintah
Sidang umum UNESCO. (Dok: Kemendikbudristek)

Jakarta, (afederasi.com) - Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa ke-10 yang menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Keputusan ini diambil setelah UNESCO menyetujui proposal dari Pemerintah Indonesia pada sidang pleno yang berlangsung pada 20 November 2023 di Paris, Prancis.

"Peresmian Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO merupakan hasil upaya pemerintah. Upaya ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan," tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Bahasa Indonesia resmi menjadi salah satu dari sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, bergabung dengan enam bahasa PBB (Bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol) serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya (Bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia).

"Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi setelah Pemerintah Indonesia membangun penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara," tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Proses pengusulan bahasa Indonesia dimulai pada Januari 2023 melalui diskusi antara Duta Besar RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO. Setelah disetujui, Kementerian Luar Negeri bersurat kepada perwakilan RI di Paris untuk masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023.

"Pada sidang Dewan Eksekutif, usulan Pemerintah Indonesia disetujui untuk masuk dalam Sesi 42 Sidang Umum UNESCO pada November 2023," sumber menjelaskan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Pada 8 November 2023, delegasi Indonesia mempresentasikan usulan di hadapan Legal Committee UNESCO di Paris, yang akhirnya menyetujui tanpa keberatan. Pada 20 November 2023, sidang pleno UNESCO memutuskan menerima usulan Pemerintah Indonesia, menjadikan Bahasa Indonesia bahasa resmi ke-10 di Sidang Umum UNESCO. (mg-1/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow