Bupati Asahan Lantik Dewan Juri Festival Qasidah

Bupati Asahan, H. Surya melantik dan membai'at Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten.

19 Jun 2023 - 17:30
Bupati Asahan Lantik Dewan Juri Festival Qasidah
Pelantikan estival Qasidah Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin (19/06/2023).

Asahan, (afederasi.com) - Bupati Asahan, H. Surya melantik dan membai'at Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-66-1.3 Tahun 2023 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, dan Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023.

Pelantikan dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin (19/06/2023). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Dandim 0208/Asahan, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan menyatakan bahwa tugas Dewan Juri dalam festival seni nasyid/qasidah tidaklah mudah, melainkan menuntut hati nurani. "Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu, Dewan Juri harus cermat, jujur, benar, dan objektif dalam menentukan nilai tanpa dipengaruhi oleh segala macam pengaruh, kepentingan, dan godaan untuk berpihak atau tidak berlaku jujur," ucapnya.

Bupati juga meminta Dewan Juri untuk konsisten dalam mengikuti pedoman penjurian dan mengesampingkan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kejujuran penilaian. Kode etik Dewan Juri melarang menerima pemberian atau hal apa pun yang terkait dengan kepesertaan dalam festival seni qasidah sebagai ungkapan terima kasih.

Selain itu, Bupati berharap bahwa pelaksanaan festival seni qasidah ini semakin berkualitas dan mengalami peningkatan di semua aspeknya. "Kualitas penjurian dan sistem penilaian harus semakin baik dari waktu ke waktu dalam pengembangan kegiatan festival seni qasidah ini," harapnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa peserta dari 25 kecamatan telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, karena mereka memiliki semangat ingin memberikan yang terbaik bagi daerah mereka. Namun, Bupati menekankan bahwa prestasi dan kejuaraan bukanlah segalanya, terutama jika dicapai dengan cara yang tidak elegan hanya untuk nama dan kebanggaan menjadi juara. Hal tersebut jelas bertentangan dengan tujuan festival seni qasidah itu sendiri. Oleh karena itu, Dewan Juri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemurnian tujuan festival seni qasidah ini. "Dengan niat dan tujuan yang lurus dan benar, apa yang kita lakukan ini akan menjadi amal ibadah bagi kita semua," tutup Bupati Asahan. (fit) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow