Bikin Onar di Lokasi Hajatan, Tiga Pesilat di Tulungagung Dibekuk Polisi

Lantaran bikin onar dan aniaya warga di tempat hajatan. Tiga pemuda yang juga merupakan pesilat salah satu perguruan pencak silat di amankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

22 May 2023 - 16:49
Bikin Onar di Lokasi Hajatan, Tiga Pesilat di Tulungagung Dibekuk Polisi
Tiga Pesilat ketika diamankan di Mapolres Tulungagung, (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) - Lantaran bikin onar dan aniaya warga di tempat hajatan. Tiga pemuda yang juga merupakan pesilat salah satu perguruan pencak silat di amankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung. 

Ketiga pelaku adalah HOP (22), NAMS (21) dan ZAVW (21) yang merupakan warga Desa/Kecamatan Tanggunggunung. Mereka diamankan polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap ATY (26) yang juga merupakan warga Kecamatan Tanggunggunung, Selasa (16/5/2023). 

Kembali Terulang bagai tak ada ujungnya, kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat lagi-lagi kembali terjadi di Tulungagung pada Selasa (16/5/2023). mirisnya lagi, pemicu penganiayaan tersebut diakibatkan lantaran pelakunya mengkonsumsi minuman keras (Miras).

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori menjelaskan kasus penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Ngipik Desa/Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung.

Ada salah seorang warga sedang menggelar acara hajatan yang disertai hiburan berupa electone. Ketiga pelaku yang menghadiri acara tersebut justru asik mengkonsumsi miras pada acara tersebut.

"Ketiganya merupakan oknum salah satu perguruan silat di Tulungagung, dan mengkonsumsi miras di acara hajatan tersebut," jelas Anshori, Minggu (21/5/2023).

Hingga larut malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ketiga pelaku lantas asik berjoget sembari menikmati musik electone.

Tidak hanya ketiga pelaku tersebut, beberapa tamu undangan pada acara hajatan tersebut juga turut berjoget di depan panggung yang mana salah satunya merupakan korban.

Dikarenakan asik berjoget dan banyaknya tamu undangan yang berjoget sembari menikmati hiburan tersebut, tanpa sengaja korban dan ketiga pelaku bersenggolan.

Ketiga pelaku yang tidak terima lantaran merasa jika korban sengaja menyenggolnya lantas melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Ketiga pelaku dan korban saat itu asik berjoget dan bersenggolan hingga akhirnya terjadilah penganiayaan tersebut," jelasnya.

Korban yang tidak terima atas penganiayaan tersebut, ungkap Anshori, lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Tulungagung. 

Petugas yang menerima laporan itu segera melakukan upaya penyelidikan yang mana ketiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah masing-masing.

"Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa hasil visum et repertum dari korban," katanya. 

Diketahui, saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya para tersangka bakal dijerat dangan pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan.

"Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Tulungagung demi proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow