Satlantas Polres Tulungagung Kembali Terapkan Tilang Manual

22 May 2023 - 15:40
Satlantas Polres Tulungagung Kembali Terapkan Tilang Manual
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana ketika dikonfirmasi awak media, (rizki /afederasi.com)
Satlantas Polres Tulungagung Kembali Terapkan Tilang Manual

Tulungagung, (afederasi.com) - Angka Pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tulungagung naik, hal tersebut bisa dilihat dari adanya kasus pelanggar Lalin 15 setiap harinya, atas adanya hal tersebut Satlantas Polres Tulungagung kembali berlakulan tilang manual 

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana menjelaskan, selama mengintensifkan penindakan tilang elektronik baik menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile, rupanya jumlah pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tulungagung justru semakin banyak.

Hal ini membuat pihaknya berupaya mengambil langkah tegas untuk kembali mendisiplinkan pengguna jalan di Tulungagung. Salah satunya melalui pemberlakuan tilang manual bagi pelanggaran secara kasat mata.

"Selama beberapa tahun terakhir, kami sudah mengintensifkan penindakan melalui ETLE, tetapi nyatanya pelanggarnya tetap banyak," jelas AKP Rahandy, Senin (22/5/2023).

Rahandy melanjutkan pemberlakuan tilang manual sebenarnya sudah dilakukan sejak sebelum operasi ketupat semeru 2023 kemarin, namun saat itu sasaran hanya bagi pengendara di bawah umur dan pelanggar yang tidak mengenakan helm. 

Sedangkan, untuk saat ini, pemberlakuan tilang manual mulai dilakukan secara menyeluruh dari semua jenis pelanggaran lalu lintas. Mulai dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan overload, ban racing, berboncengan lebih dari dua orang dan lain-lain.

"Semua pelanggaran yang sifatnya kasat mata, mulai saat ini akan dikenakan penindakan secara langsung oleh petugas," tegasnya.

Disinggung terkait jumlah pelanggar lalu lintas, Rahandy mengungkapkan jika setiap harinya bahkan ada 10 sampai dengan 15 kasus pelanggaran lalu lintas. Hal ini tentunya terjadi pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau ETLE mobile maupun statis. Namun demikian, sebenarnya hampir semua wilayah di Tulungagung masih terus ditemukan pelanggar lalu lintas.

Terlebih lagi, dengan meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas juga berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas. Kendati tilang manual kembali diberlakukan, untuk penindakan pelanggar melalui ETLE mobile maupun statis tetap diberlakukan.

Maka dari itu, pihaknya berharap agar setidaknya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas kembali meningkat setelah mulai diberlakukannya tilang manual oleh petugas kepolisian. 

"Sebenarnya tujuan kami hanya ingin menyadarkan masyarakat agar tertib berlalu lintas, kalau melalui ETLE saja masih banyak pelanggar, maka tilang manual harus kembali dilakukan," pungkasnya.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow