BEM Nusantara Jatim Gelar Diskusi: Menguak Dalang di Balik Teror Air Keras pada Andri Yunus
Surabaya, (afederasi.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur menggelar acara reuni, doa bersama, serta Diskusi Online Nasional dengan tajuk kritis: “Dari UU TNI ke Teror Air Keras: Menguak Dalang dan Jaringan Kekuasaan di Balik Serangan terhadap Andri Yunus.”
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (25/03/2026) ini menjadi ruang konsolidasi nasional bagi mahasiswa untuk mendorong transparansi hukum dan mengungkap aktor intelektual di balik kasus kekerasan tersebut.
Diskusi yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh 253 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Berlangsung dari pukul 19.45 WIB hingga 22.15 WIB, acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari aktivis hak asasi manusia, akademisi hukum, hingga pengamat sosial-politik.
Dalam sambutannya, perwakilan panitia, Vernando (Mando), menyampaikan bahwa kegiatan ini memanfaatkan momentum reuni untuk membangun kembali kesadaran kritis mahasiswa.
“Di tengah suasana hari raya dan reuni keluarga, kita juga menggelar reuni nasional untuk membicarakan ide, gagasan, serta belajar bersama para tokoh dan aktivis ’98 yang telah teruji,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Deni Oktaviano Pratama, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa harus tetap berada pada relasi amanah rakyat, bukan pada kepentingan pragmatis.
“Saya sangat berterima kasih atas kesediaan para tokoh yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk berbagi ide, gagasan, serta motivasi. Harapannya, BEM Nusantara Jawa Timur terus bergerak sesuai amanah rakyat, tanpa kepentingan pragmatis,” tegasnya.
Inti dari diskusi ini berpusat pada tuntutan pengungkapan dalang di balik serangan air keras terhadap Andri Yunus. Para narasumber secara kritis mengupas bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.
Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan, menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk mengurai motif hingga ke akar permasalahan.
“Bukan hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengurai motif dan siapa dalangnya. Proses pemeriksaan harus dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang,” paparnya.
Pengamat sosial-politik, Ubedillah Badrun, menambahkan bahwa ada dua jalur yang perlu didorong untuk memecah kebuntuan pengungkapan kasus ini. “Kita perlu mendorong dua hal: proses melalui peradilan sipil dan pembentukan tim pencari fakta gabungan,” ujarnya.
Dari sudut pandang akademisi, Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum menilai bahwa kasus ini melampaui sekadar pelanggaran hukum biasa. Beliau mengkategorikan peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan.
“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang dalam KUHP Baru dapat dikategorikan sebagai penganiayaan berat,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Amnesty Internasional, Usman Hamid, menyoroti soal akuntabilitas. Ia menekankan bahwa keadilan tidak cukup hanya diwujudkan dalam bentuk pernyataan simbolis.
“Pertanggungjawaban tidak cukup hanya dengan pernyataan atau jabatan. Yang dibutuhkan adalah pengungkapan kebenaran secara menyeluruh melalui proses hukum yang transparan,” tegasnya.
Habibus Solihin, Direktur LBH Surabaya, turut menyoroti adanya perbedaan perlakuan dalam proses penegakan hukum yang berpotensi menggoyahkan kepercayaan publik.
“Kita melihat adanya perbedaan dalam penanganan kasus. Ini menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.
Diskusi yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan sesi foto bersama dan pernyataan dari moderator. Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan bulan suci ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi pengungkapan kasus teror air keras.
“Semoga diskusi ini membawa manfaat dan menjadi bekal untuk gerakan yang lebih terarah. Harapan kita bersama, suara mahasiswa didengar dan tidak diabaikan,” tutup moderator mengakhiri acara.
Dengan terselenggaranya diskusi ini, BEM Nusantara Jawa Timur menunjukkan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan memastikan bahwa keadilan bagi korban kekerasan dapat ditegakkan secara menyeluruh. (san)
What's Your Reaction?



