Bawaslu Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Apdesi dalam Dukungan Terhadap Prabowo-Gibran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan pelanggaran perangkat desa yang diduga mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Bandung, (afederasi.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan pelanggaran perangkat desa yang diduga mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Kasus ini terkait dengan kehadiran Gibran di acara Desa Bersatu di Arena GBK Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (19/11/2023).
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa agenda tersebut kini telah menjadi temuan dugaan pelanggaran yang tercatat di Bawaslu DKI Jakarta.
"Sekarang kami sudah memanggil ya teman-teman Apdesi. Kemarin teman-teman (Bawaslu DKI Jakarta) melakukan penelusuran," ujar Rahmat Bagja seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023), menambahkan bahwa keterlibatan kepala desa dalam hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap undang-undang pemilu dan undang-undang pemerintahan desa.
Dalam konteks ini, Bawaslu berharap agar kepala desa tidak melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, terutama jika tindakan tersebut berada dalam lingkup kewenangan mereka.
Bagja menekankan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika terbukti bahwa perangkat desa secara resmi menyatakan dukungan terhadap Gibran.
Sebelumnya, dalam silaturahmi organisasi Nasional Desa Bersatu di GBK Jakarta Pusat pada 19 November 2023, calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka mendapat dukungan dari Delapan Organisasi Perangkat Desa, yang tergabung dalam Desa Bersatu.
Organisasi tersebut melibatkan Apdesi, DPN PPDI, ABPEDNAS, DPP AKSI, KOMPAKDESI, PABPDSI, DPP PPDI, dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara. Dukungan ini dinyatakan secara terbuka oleh perangkat desa dalam mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.(mg-3/jae)
What's Your Reaction?



