Mafia Hukum: Perkomhan Mendukung Mahfud MD sebagai Cawapres 2024 dalam Perangi Korupsi Hukum

Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu 2024.

02 Oct 2023 - 10:06
Mafia Hukum: Perkomhan Mendukung Mahfud MD sebagai Cawapres 2024 dalam Perangi Korupsi Hukum
Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Jakarta, (afederasi.com) - Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu 2024.

Kelompok advokasi ini memandang Mahfud MD sebagai sosok yang kompeten dalam mewujudkan reformasi hukum dan memberantas mafia hukum di Indonesia. Ketua Umum Perkomhan, Priyatno, mendesak para ketua umum partai politik yang belum memutuskan calon presiden (Capres) untuk segera meminang Mahfud MD sebagai Cawapres tanpa menyebutkan secara spesifik siapa Capres yang dimaksud.

"Coba sebutkan tokoh nasional yang sangat konsen, komitmen terhadap penegakan hukum enggak ada kecuali Profesor Mahfud MD. Perkomhan mengimbau agar ketua-ketua umum partai mencalonkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden RI untuk tahun 2024," ujar Priyatno kepada wartawan, Senin (2/9/2023) seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.

Mafia Hukum juga menyoroti pengalaman luas yang dimiliki Mahfud MD dari berbagai jabatan yang pernah diembannya. Priyatno menyebutkan bahwa Mahfud MD telah teruji dalam posisi seperti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan menteri. "Pak Mahfud sudah teruji, ketua MK sudah pernah, di DPR sudah pernah, menteri sudah beberapa kali, apalagi yang diragukan terhadap kapabilitasnya," ucapnya.

Pada Sabtu (30/9/2023), Perkomhan secara resmi mendeklarasikan Pemberantasan Mafia Hukum di Rumah Perjuangan Perkomhan, Jakarta Timur. Priyatno menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah konkret untuk melakukan reformasi hukum sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Dia menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang belum mencapai akar permasalahan. Priyatno juga menekankan perlunya lembaga pemberantasan mafia hukum dan lembaga eksaminasi nasional sebagai pelengkap yang mendesak.

Komisi Pemberantasan Mafia Hukum yang diusulkan akan memiliki kewenangan untuk memberantas mafia hukum serta melakukan pengawasan terhadap hakim, jaksa, dan advokat. Priyatno menuturkan bahwa hal ini diperlukan karena lembaga penegakan hukum masih memiliki kelemahan pada fungsi pengawasan, terutama terkait independensi hakim dalam memutuskan perkara.

"Jadi kalau ada hakim yang melanggar hal yang salah dalam membuat keputusan yang merugikan masyarakat, sebenarnya salahnya itu karena ada mafia peradilan, karena adanya pesanan. Sehingga keputusannya bisa belok-belok," pungkasnya. (mg-3/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow