Artis Cupi Cupita Diperiksa terkait Kasus Promosi Situs Judi Online
Artis Cupi Cupita menjalani pemeriksaan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus promosi situs judi online.
Jakarta, (afederasi.com) - Artis Cupi Cupita menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Selasa (26/9/2023). Pemeriksaan ini terkait kasus promosi situs judi online yang mencuat baru-baru ini.
Saat tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 12.55 WIB, Cupi Cupita terlihat lesu mengenakan kemeja putih dibalut blazer hitam. Langkahnya mantap menuju Gedung Bareskrim Polri, tanpa sepatah kata pun terucap dari pelantun lagu dangdut Goyang Gesek tersebut.
Sebelum Cupi Cupita, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa dua artis lain, Wulan Guritno dan Yuki Kato. Wulan Guritno menjalani dua sesi pemeriksaan pada 14 dan 19 September 2023, sedangkan Yuki Kato diperiksa pada 23 September 2023.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa Yuki Kato menjalani pemeriksaan selama empat jam, dimulai dari pukul 12.00 hingga 16.00 WIB. Ada sekitar 23 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam sesi pemeriksaan tersebut.
"Klarifikasi kepada saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dari pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan 23 pertanyaan," ujar Vivid seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com, Sabtu (23/9/2023) malam.
Vivid menjelaskan bahwa Yuki awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (21/9/2023), namun ternyata yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang pada Sabtu (23/9/2023) lalu.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Kamis tanggal 21 September 2023, akan tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini," tambahnya. (mg-3/mhd)
What's Your Reaction?



