Edarkan Sabu, Sopir asal Plosoklaten Ditangkap Polisi

Kediri, (afederasi.com) - Warga asal Desa Sepawon Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri berinisial PAP (27) ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Penangkapan pria yang bekerja sebagai sopir truk ini gegara diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan PAP diamankan berawal dari keterangan pengakuan AS alias Sarbo (28) warga Desa Wonorejo Trisulo Kecamatan Plosoklaten.
"Dari keterangan AS alias Sarbo ini mendapatkan sabu dari PAP," tuturnya, Jumat (14/4/2023).
Terduga pelaku AS alias Sarbo, lanjut AKP Uji pada saat diamankan petugas ditemukan barang bukti berupa empat paket sabu siap edar dengan berat total 0,35 gram. Selain itu, turut diamankan pula satu buah ponsel sebagai alat transaksi.
"AS kami amankan, setelah itu dilakukan pengembangan dan diamankan PAP. Saat dilakukan penggeledahan diamankan satu ponsel yang diduga sebagai sarana bertransaksi sabu," ungkap AKP Uji Langgeng.
Lebih lanjut disampaikan Kasi Humas, PAP yang sudah diamankan kemudian digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku PAP saat ini sudah diamankan dan masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut," tandas AKP Uji Langgeng.(sya/dn)
What's Your Reaction?






