Angin Segar, Manajemen Madiun Umbul Square Mulai Cicil Tunggakan Gaji Eks Karyawan
Madiun, (afederasi.com) - Manajemen Perusahaan Daerah Madiun Umbul Square (MUS) akhirnya mulai merealisasikan pembayaran tunggakan hak bagi para mantan karyawannya. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab manajemen di tengah upaya pemulihan kondisi keuangan objek wisata legendaris tersebut.
Direktur MUS, Agus Mahendra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mulai menghubungi 27 mantan karyawan untuk proses pengambilan angsuran kekurangan gaji. Pada tahap awal ini, disiapkan dana total sebesar Rp27 juta.
“Mulai kemarin kami sudah menghubungi teman-teman eks karyawan. Ada 27 orang yang kami komunikasikan untuk mengambil angsuran kekurangan hak gaji. Kami sampaikan permohonan maaf karena belum bisa memberikan lebih,” ujar Agus Mahendra saat dikonfirmasi wartawan Asia Federasi, Sabtu (10/1/2026).
Agus menambahkan bahwa pihak manajemen berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap. “InsyaAllah dalam satu tahun ke depan, jika kondisi keuangan Umbul memungkinkan, akan kami cicil lagi. Semoga ke depan Umbul bisa lebih baik,” imbuhnya.
Persoalan ini sebelumnya sempat memanas setelah para mantan karyawan yang didampingi Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menuntut hak mereka. Setidaknya ada 14 eks karyawan yang memperjuangkan gaji selama tujuh bulan yang belum terbayar, termasuk uang pesangon pasca-PHK. Setelah upaya mediasi bipartit dan tripartit sempat menemui jalan buntu hingga berujung unjuk rasa ke DPRD Kabupaten Madiun, kini titik terang mulai terlihat.
Ketua SBMR, Aris Budiono, menjelaskan bahwa total tuntutan untuk 14 mantan karyawan tersebut mencapai sekitar Rp504 juta. Terkait pencairan tahap awal ini, masing-masing karyawan menerima Rp1 juta.
“Hari ini pihak Umbul Square mencicil kekurangan upah. Pembayaran dilakukan langsung oleh Dirut. Rencananya pembayaran akan dilakukan setiap dua bulan sekali karena kondisi keuangan yang belum stabil,” kata Aris kepada wartawan Asia Federasi.
Meski masih terdapat selisih perhitungan antara pihak manajemen MUS dan SBMR yang saat ini masih dimediasi oleh Disnaker Kabupaten Madiun, pihak serikat buruh memberikan apresiasi atas itikad baik manajemen dan Pemerintah Kabupaten Madiun.
“Kami mengapresiasi niatan Umbul Square dan menghargai upaya Pemkab Madiun dalam melakukan percepatan pemulihan objek wisata ini,” tutur Aris.
Di akhir keterangannya, Aris mengajak masyarakat untuk kembali meramaikan Madiun Umbul Square agar pendapatan tempat wisata tersebut meningkat dan mampu menyelesaikan kewajiban kepada pekerja.
“Kami berharap masyarakat Madiun berwisata ke Umbul Square. Ini adalah objek wisata legendaris, jangan sampai hanya tinggal kenangan,” pungkasnya.(hen)
What's Your Reaction?


